Dunia kembali dikejutkan ketika seorang warga Rusia bernama Andrei Zhestkov hari jumat malam lalu berhasil diperiksa dan dibuktikan akan menyelundupkan bayi orangutan yang merupakan satwa liar langka yang sudah hampir punah di bandara Internasional Denpasar.
Hal yang paling mengenaskan adalah orangutan yang dicoba untuk diselundupkan itu masih bayi berumur 2 tahun dalam keadaan tidak sadar diberi obat agar bius dan ditempatkan pada keranjang rotan yang sempit.
Dugaan bahwa bayi orangutan ini dibberi obat penenang dibuktikan dengan adanya alat suntik beserta perlengkakan lainnya yang ditemukan di tas Andrei Zhestkov.
Dari hasil investigasi Andrei Zhestkov rencananya akan menyuntikkan obat bius kembali ketika pesawat transit di Korea Selatan. Andrei Zhestkov menyatakan bahwa dia diberi bayi orangutan oleh temannya yang membeli bayi orangutan ini seharga US$3.000.
Keberhasilan petugas bandara di Bali dalam mengagalkan penyelundupan ini perlu diapresiasi, namun sekaligus memberikan sinyal lampu merah akan rentannya satwa langka dari penyelundupan.
Tertangkapnya warga Rusia yang mencoba menyelundupkan orangutan ini menggambarkan fenomena gunung es sindikat penyelundupan satwa liar Indonesia.
Tidak hanya orangutan, akhir akhir ini media juga dihiasi dengan tertangkapnya barang bukti berupa benih lobster, trenggiling, penyu dan satwa langka lainnya.
Bandara dan pelabuhan hanya berupa ujung dari rangkaian mata rantai penyelundupan ini artinya jika tidak tertangkap maka loloslah satwa liar tersebut ke rantai perdagangan dunia yang lebih luas lagi.
Keberhasilan Andrei Zhestkov membawa bayi orangutan sampai ke bandara menyisakan pertanyaan besar bahwa sedemikian mudahnya membeli satwa langka secara illegal di lapangan sekaligus membuktikan adanya rantai perdagangan gelap satwa langka yang sulit dideteksi dan dijerat oleh hukum.
Ancaman hukuman selama maksimal 5 tahun terhadap penyelundup satwa liar tampaknya tidak membuat jera orang yang terlibat dalam jaringan penyelundupan satwa liar ini.Â