Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

PM Australia Terus Tekan Presiden Jokowi

21 Januari 2015   20:11 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:40 1553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_392280" align="aligncenter" width="560" caption="PM Tony Abbott. Photo: http://www.echo.net.au/"][/caption]

Hari ini berbagai media di Australia ramai memberitakan harapan Perdana Menteri Australia Tony Abbott agar Presiden Jokowi memberikan pengampunan terhadap dua anggota penyelundup narkoba kelompok Bali Nine yang akan segera menghadapi regu tembak untuk melaksanakan hukuman mati.

Diberitakan PM Abbott terus memberikan tekanan kepada Presiden Jokowi agar membatalkan hukuman mati terhadap 2 warga negaranya yang bernama Andrew Chan dan Myuran Sukumaran setelah minggu lalu Indonesia melakukan eksekusi mati terhadap 6 gembong narkoba yang memicu pemerintah Brazil dan Belanda memanggil pulang duta besarnya untuk melakukan konsultasi.

PM Abbott membantah spekulasi akan adanya sanksi terhadap Indonesia apabila hukuman mati tersebut tetap dilaksanakan. Ketika ditanya para wartawan, dia menyatakan, “Saat ini tugas saya adalah untuk menghentikan hukuman mati yang akan dilaksanakan dan saya tidak akan berspekulasi apa yang akan terjadi jika hukuman mati tersebut tetap dilaksanakan.

Saya berharap adanya penyesalan yang sangat mendalam dan proses rehabilitasi walaupun saat ini mungkin terlambat untuk mendapatkan pengampunan sebagai bagian dari semua sistem hukum yang berlaku di dunia termasuk Indonesia.

Saat ini sebagai negara yang bertetangga Indonesia adalah sahabat Australia, Indonesia adalah negara yang berdaulat yang memiliki sistem hukumnya sendiri.

Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, surat permohonan yang disampaikan oleh PM Abbott beberapa hari lalu akan segera dibalas oleh Presiden Jokowi sekembalinya dari lawatannya ke Kalimantan Barat. Dalam lawatannya tersebut, Presiden Jokowi sedikit pun tidak berkomentar tentang permintaan PM Australia ini.

Dua warga Australia yang akan segera dihukum mati ini, yaitu Andrew Chan yang berusia 31 tahun dan Myuran Sukumaran yang berusia 33 tahun terbukti bersalah menyelundupkan sebanyak 8,2 kg heroin dari Denpasar ke Sydney bersama dengan 7 warga Australia lainnya yang dikenal sebagai kelompok Bali Nine.

Menarik sekali mengikuti perang urat syaraf dan saling tekan antara dua negara bertetangga dekat ini. Bagi PM Abbott yang pada saat ini banyak mengalami permasalahan domestik seperti pencari suaka, masalah pengetatan anggaran, masalah terorisme, masalah kekalahan partainya di negara bagian Victoria dan kemungkinan juga kekalahan di Negara Bagian Queensland pada pemilu bulan depan dan masalah lainnya yang membuat popularitasnya dalam negerinya menurun tajam, upaya ini mungkin merupakan salah satu cara untuk menarik simpati publik Australia sekaligus sebagai bagian dari tugas melindungi warga negaranya.

Saat ini ketegasan Presiden Jokowi sedang diuji oleh dunia internasional. Jika Presiden Jokowi berhasil keluar dari tekanan ini dengan tetap menjunjung tinggi kedaulatan Indonesia maka akan menempatkan Presiden Jokowi sebagai salah satu pimpinan negara besar yang disegani dunia internasional.

Sumber bacaan utama : the Australian

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun