Kemajuan teknologi saat ini membuat masyarakat Indonesia tidak bisa lepas dari internet dan media sosial, hal ini dibuktikan dengan kondisi digital Indonesia yang meningkat sesuai dengan data Kominfo. Namun meningkatkanya kondisi digital ini juga membuat kejahatan di dunia maya semakin banyak dan berbahaya.
Menyikapi hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Elektro Fakultas Teknik Universitas Islam Malang pada hari Sabtu, 24 Desember 2022 menggelar Seminar Nasional bertemakan “Menuju Mahasiswa Melek Teknologi di Era Revolusi Digital 5.0”. Seminar ini membahas mengenai Cyber security dan Nalar islami sebagai bekal mahasiswa menghadapi perkembangan teknologi yang bertujuan untuk memberikan edukasi serta sebagai ruang diskusi untuk memberikan rintitan informasi yang dipaparkan langsung oleh ahlinya.
Dilaksanakan secara langsung di gedung Oesman mansur Unisma, Taufan Adiguna selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Elektro menjelaskan bahwa agenda besar ini menghadirkan pembicara yang kompeten di bidangnya. Diantaranya adalah Anggota Kominfo Kota Malang, Ibu Galuh Nawang Respati, S.T.,M.T beserta Bapak Edwin Ardiansyah B. P. Serta dijelaskan pula mentenai Materi Keislaman dengan sub tema Nalar Islami Sebagai Bekal Mahasiwa Menghadapi Perkembangan Teknologi yang dipaparkan oleh STAI Ma’had Aly Al-Hikam Malang Bapak ust.Dr. Rosidin, M.PdI.
“Bapak M. Jasa Afroni S.T., M.T., Ph,D. selaku Kepala Program Studi Teknik Elektro sendiri yang membuka acara seminar pada pagi hari ini” jelas Ricky Adrian (24/12).
Ricky Adrian selaku ketua pelaksana mengatakan, semoga acara ini dapat menjadi ruang dialektika yang bermanfaat untuk bangsa. Selain itu, dengan diselenggarakan acara sejenis ini dapat menciptakan Indonesia yang kuat dan tangguh dalam bidang digital utamanya keamanan data pada lingkup keamanan cyber serta menjadi mahasiwa yang update, cerdas dan berwawasan luas namun tetap berlandaskan pada nilai keislaman dan tidak terpengaruh nilai negatif dari luar.
Perihal Cyber crime Indonesia sendiri sudah diatur oleh Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik nomor 11 Tahun 2008 (UU ITE) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Hal ini dilakukan karena melihat tingginya angka kejahatan model peretasan yang menjadi ancaman di tengah menaiknya angka pengguna internet di Indonesia.
Maka, dengan hadirnya Seminar Nasional ini diharapkan mampu menjadi garda unggul yang membantu Indonesia dalam mencapai tujuan SDGs dan melahirkan pakar-pakar yang kompeten dalam dunia siber. Serta program studi teknik elektro yang dihadirkan merupakan representasi dari ranah keilmuan yang sangat dibutuhkan dalam menjadi supporting arah kemajuan bangsa.
“Acara ini juga menjadi langkah branding Teknik Elektro di Unisma dan alhamdulillah mendapat respon sangat positif dari berbagai pihak,” imbuh Ricky Adrian
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H