Berita tentang penurunan akreditasi Program Studi Perbankan dan Keuangan Universitas Airlangga dari peringkat A menjadi B bukanlah sekadar angka statistik, melainkan sinyal penting akan perlunya evaluasi menyeluruh dalam ekosistem pendidikan tinggi kita. Penurunan status akreditasi ini hendaknya tidak dipandang sebagai aib, melainkan momentum untuk melakukan introspeksi dan transformasi sistemik.
Akreditasi bukanlah sekadar label prestise, tetapi cermin kualitas pendidikan yang komprehensif. Penurunan peringkat ini mengisyaratkan adanya kesenjangan antara capaian akademis yang diharapkan dengan realitas implementasi di lapangan. Beberapa faktor kritis patut menjadi bahan evaluasi, mulai dari kurikulum, kualitas pengajar, infrastruktur pendukung, hingga relevansi lulusan dengan kebutuhan industri perbankan yang terus berubah.
Revolusi digital dan transformasi teknologi finansial telah mengubah lanskap perbankan secara fundamental. Program studi yang tidak responsif terhadap perubahan ini berisiko tertinggal. Pertanyaan kritis yang patut diajukan adalah seberapa adaptifkah kurikulum saat ini dalam menyiapkan mahasiswa menghadapi ekosistem perbankan di era digital?
Kualitas tenaga pengajar menjadi faktor determinan dalam proses pendidikan. Penurunan akreditasi mungkin mengindikasikan kebutuhan akan pembaharuan metodologi pengajaran, peningkatan kualifikasi dosen, serta penguatan jejaring dengan praktisi industri perbankan. Kolaborasi yang intens antara akademisi dan praktisi menjadi kunci untuk menghasilkan lulusan yang kompetitif.
Infrastruktur pendukung pendidikan seperti laboratorium, akses jurnal internasional, dan fasilitas riset juga patut dievaluasi. Apakah sarana prasarana yang ada telah memenuhi standar pendidikan berkualitas global? Investasi berkelanjutan dalam pengembangan infrastruktur akademik menjadi prasyarat mutlak.
Namun, penurunan akreditasi tidak boleh dipandang sebagai akhir perjalanan, melainkan titik awal transformasi. Universitas Airlangga memiliki sejarah panjang sebagai institusi pendidikan terkemuka, dan kredibilitas institusi tidak ditentukan oleh sekadar label akreditasi, tetapi komitmen berkelanjutan untuk perbaikan.
Langkah konkret yang perlu dilakukan mencakup:
1. Audit menyeluruh terhadap kurikulum dengan melibatkan praktisi industri
2. Program pengembangan berkelanjutan bagi tenaga pengajar
3. Penguatan kerja sama dengan industri perbankan
4. Investasi dalam infrastruktur digital dan riset
5. Pembukaan ruang dialog terbuka dengan mahasiswa dan alumni
Perguruan tinggi di Indonesia tidak sekadar mencetak lulusan, tetapi pembentuk character building dan agen perubahan. Penurunan akreditasi hendaknya menjadi cambuk positif untuk bergerak lebih cepat, lebih adaptif, dan lebih berkualitas.
Kementerian Pendidikan, Universitas, dan seluruh pemangku kepentingan perlu bersinergi. Akreditasi bukanlah sekadar proses administratif, melainkan refleksi komitmen terhadap pendidikan berkualitas.
Kepada civitas akademika Universitas Airlangga, mari kita jadikan momen ini sebagai titik balik. Bukan untuk menyalahkan, melainkan untuk bangkit dan membuktikan bahwa kualitas sejati tidak pernah berhenti berproses.
Penurunan akreditasi bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan transformasi. Dengan semangat kejuangan dan komitmen terhadap kualitas, Program Studi Perbankan dan Keuangan Universitas Airlangga dapat kembali mengukir prestasi gemilang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H