Mohon tunggu...
Raden Pucuk Pinus
Raden Pucuk Pinus Mohon Tunggu... -

Hadir dimuka bumi 25 tahun yang lalu. Saat ini giat belajar tentang CSR serta menjalankan program CSR di sebuah perusahaan pertambangan di Indonesia. Berusaha mendorong Corporate untuk menerapkan konsep Triple Bottom Line pada bisnisnya untuk menjaga keseimbangan Ekonomi, Sosial dan Lingkungan. Hobby menulis yang dituangkan dalam Kompasiana serta www.csrbusinessindonesia.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

STOP MEROKOK DI TEMPAT UMUM DAN DEPAN ANAK-ANAK!!!!!

17 April 2010   12:16 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:45 4257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

[caption id="attachment_120582" align="alignleft" width="115" caption="stop merokok sekarang !!!"][/caption]

Generasi muda saat ini sedang diracuni dengan kebiasaan merokok aktif dengan mudahnya kita jumpai anak-anak SD sudah mulai banyak yang merokok secara diam-diam. Bahkan baru-baru ini kita digegerkan dengan kasus tersebarnya video anak kecil umur 4 tahun berbicara kotor dan merokok.

Perilaku merokok anak-anak lebih banyak diakibatkan oleh perilaku dari orangtuanya yang merokok sehingga mereka mencontohnya serta pengaruh iklan yang dengan gencarnya mempromosikan produk rokok. Padahal, konsumsi rokok sejak usia dini dapat menimbulkan kebiasaan merokok yang sulit dihentikan, serta berisiko terhadap kesehatan maupun lingkungan. Selain itu juga bisa menjadi pintu masuk bagi anak untuk mengkonsumsi narkoba.

Menutut laporan The Jakarta Global Youth Tobacco Survey tahun 2000 menunjukkan, sebanyak 89 persen murid usia 13-15 tahun telah menyedot asap rokok lingkungan di tempat-tempat umum dan berisiko menderita penyakit bronkitis, pneumonia serta penyakit telinga tengah. Ditambahkan, penyakit paru kronis pada orang dewasa ternyata merupakan akibat paparan asap rokok pada masa anak. Rusaknya kesehatan masa anak itu akan diikuti dengan rusaknya kesehatan mereka di masa dewasa. Hal itu juga berarti rusaknya produktivitas bagi diri mereka maupun bagi masyarakat. Oleh karena itu, sejak akhir tahun 60-an, di Amerika Serikat dilakukan sejumlah program penghentian merokok di sekolah mulai dari tingkat sekolah dasar. Jika Amerika sudah melakukan itu sejak lama, mengapa Indonesia belum juga mengeluarkan larangan merokok pada anak.

Bahaya Rokok

[caption id="attachment_120585" align="alignleft" width="234" caption="bahaya meokok bagi anak-anak"][/caption]

Dampak rokok terhadap kesehatan sangat banyak. Namun sayangnya, masih saja banyak orang tetap menikmati rokok. Dalam asap rokok terdapat 4.000 zat kimia berbahaya untuk kesehatan, dua diantaranya adalah nikotin yang bersifat adiktif dan tar yang bersifat karsinogenik (menimbulkan kanker). Racun dan karsinogen yang timbul akibat pembakaran tembakau dapat memicu terjadinya kanker. Pada awalnya rokok mengandung 8-20 mg nikotin dan setelah di bakar nikotin yang masuk ke dalam sirkulasi darah hanya 25 persen. Walau demikian jumlah kecil tersebut memiliki waktu hanya 15 detik untuk sampai ke otak manusia. Nikotin itu di terima oleh reseptor asetilkolin-nikotinik yang kemudian membaginya ke jalur imbalan dan jalur adrenergik.

Pada jalur imbalan, perokok akan merasakan rasa nikmat, memacu system dopaminergik. Hasilnya perokok akan merasa lebih tenang, daya pikir serasa lebih cemerlang, dan mampu menekan rasa lapar. Sementara di jalur adrenergik, zat itu akan mengaktifkan sistem adrenergik pada bagian otak lokus seruleus yang mengeluarkan serotonin. Meningkatnya serotonin menimbulkan rangsangan rasa senang sekaligus keinginan mencari rokok lagi. Hal itulah yang menyebabkan perokok sangat sulit meninggalkan rokok, karena sudah ketergantungan pada nikotin. Ketika ia berhenti merokok rasa nikmat yang diperolehnya akan berkurang.

Menurut survey badan kesehatan dunia WHO ada sekitar 3 juta kematian setiap tahunnya akibat asap rokok pada selama kurun waktu 90-an. Penyebabnya, bukan hanya kanker paru dan jantung yang dipicu oleh berbagai racun yang disemburkan setiap isapan rokok ke dalam tubuh, namun juga oleh banyak penyakit lain yang disebabkan perilaku merokok, baik secara aktif maupun pasif.

[caption id="attachment_120586" align="alignright" width="300" caption="kandungan racun dalam rokok"][/caption]

Departemen Kesehatan RI dalam situsnya menyebutkan beberapa efek rokok terhadap tubuh yang jarang dipublikasikan, seperti menurunkan system kekebalan tubuh hingga mengakibatkan kerontokan rambut, gangguan katarak pada mata, kulit cepat keriput, kehilangan pendengaran dini, menimbulkan kerusakan gigi, rentan terkena osteoporosis, mengurangi jumlah dan kelainan bentuk sperma. Dampaknya memang tidak instan seperti halnya narkoba atau minuman keras. Dampak merokok baru akan terasa setelah 10 hingga 20 tahun setelah konsumsi. Risiko anak-anak terkena kanker paru-paru mengalami kenaikan sampai 3,6 kali dari orangtua perokok, karena anak-anak ini telah menjadi seorang perokok pasif. Secara keseluruhan penelitian juga menunjukan resiko terkena penyakit yang berhubungan dengan paru-paru akan mencapai 30 persen bagi anak-anak perokok pasif ini.

Regulasi bagi Anak

[caption id="attachment_120583" align="alignright" width="300" caption="ancaman rokok pada anak-anak kita"][/caption]

Meurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) realitas pergeseran usia yang signifikan dalam profil perokok Indonesia dengan ledakan jumlah perokok usia anak, maka dapat diprediksi bahwa pada tahun 2020 kemungkinan besar profil penderita penyakit akibat merokok adalah generasi yang berusia lebih muda.

Oleh karena itu, sudah seharusnya wakil rakyat dan pemerintah untuk segera meluncurkan undang-undang atau peraturan untuk larangan merokok untuk usia dini. Tidak hanya merokok tetapi harus dibuat peraturan berkaitan dengan aktivitas berkaitan dengan rokok seperti larangan kepada anak untuk mengonsumsi rokok, menjual rokok kepada anak, penjualan rokok oleh anak, serta pengaturan ketat terhadap iklan dan promosi rokok, khususnya di kawasan belajar-mengajar.

Disamping konsumen rokok, peraturan untuk produsen rokokpun harus dilakukan terutama yang berkaitan dengan anak-anak usia dini. Kekhawatiran ini beralasan, karena menurut data Badan Pusat Statistik, jumlah perokok pemula umur 5-9 tahun naik secara signifikan. Hanya dalam tempo tiga tahun (2001-2004), persentase perokok pemula naik dari 0,4 persen menjadi 2,8 persen.

Menurut penelitian LPKM Universitas Andalas mengenai pencegahan merokok bagi anak umur di bawah 18 tahun yang dilakukan di kota Padang menunjukkan lebih dari 50 persen responden mulai merokok sebelum usia 13 tahun. Kemudian 70,7 persen responden perokok lebih banyak menghabiskan waktu di luar rumah di samping jam sekolah, terutama bersama rekan sebaya. Untuk itu kita juga memperingati hari bebas rokok sedunia setiap tahun pada tanggal 31 Mei, mudah-mudah tidak hanya sebagai simbolis namun dengan bentuk nyata sehari-hari. Jika generasi muda bangsa ini telah diracuni kesehatannya maka bagaimana nasib bangsa Indonesia di masa yang akan datang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun