Mohon tunggu...
Raden Pucuk Pinus
Raden Pucuk Pinus Mohon Tunggu... -

Hadir dimuka bumi 25 tahun yang lalu. Saat ini giat belajar tentang CSR serta menjalankan program CSR di sebuah perusahaan pertambangan di Indonesia. Berusaha mendorong Corporate untuk menerapkan konsep Triple Bottom Line pada bisnisnya untuk menjaga keseimbangan Ekonomi, Sosial dan Lingkungan. Hobby menulis yang dituangkan dalam Kompasiana serta www.csrbusinessindonesia.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Investigasi: Tambang Emas Ilegal Tumbuh Subur di Gumelar, Banyumas

24 April 2010   04:13 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:37 5110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

[caption id="attachment_125575" align="alignleft" width="300" caption="sumber www.gumelar.com"][/caption] Penambangan liar emas di sejumlah desa di Kecamatan Gumelar Kabapuaten Banyumas, Jawa Tengah kembali marak ketika harga logam mulia ini naik. Jatuhnya korban jiwa penambang akibat terkubur tanah galian tak membuat para penambang tradisional menyerah. Lokasi penambangan tepat di perbatasan antara Desa Cihonje dengan Desa Paningkaban,kedua desa tersebut dipisahkan oleh Jalan Raya Ajibarang – Gumelar. Sebelah Timur Jalan Wilayah Desa cihonje dan Sebelah Barat adalah Desa Paningkaban. Kegiatan penambangan kini terus meluas. Meski kegiatan tersebut tidak memiliki ijin alias penambangan liar, namun belm ada upaya penertiban. Pada lereng bukit setinggi seratus meter ini terdapat 20 lebih lubang galian yang dibuat oleh para penambang. Rata –rata setiap pertambangan tradisonal tersebut menyerap 5- 10 tenaga kerja dan mereka diupah antara Rp.25.000- 50.000/hari. Di tempat ini pula ratusan penambang melakukan kegiatan setiap hari. Mereka tanpa merasa takut meskipun dalam keadaan hujan deras dan bisa mengancam bencana longsor di wilayah tersebut. (Sumber : www.gumelar.com) [caption id="attachment_125576" align="alignleft" width="300" caption="sumber www.gumelar.com"][/caption] Menurut Darkim (51), salah seorang penambang, kegiatan berburu emas itu sudah dilakukan sejak setengah tahun lalu. Lokasi ini menjadi terkenal dengan potensi tambang, setelah tahun 2007 lalu, mahasiswa ITB melakukan penelitian dan menemukan potensi emas yang cukup banyak di bukit desa Paningkaban. Tidak heran jika kini bermunculan para penambang yang tak hanya dari warga setempat tetapi juga warga di luar daerah. (Sumber : www.banyumasnews.com) Pada awalnya penambangan emas dilakukan oleh orang Tasik Jawa Barat, tanah warga disewakan kepada mereka. Kemudian warga setempat juga turut ikut menambang. Dalam sehari, satu lokasi penambangan bisa mendapatkan lima gram emas murni. Emas ini kemudian dikumulkan dan dijual kepada pengepul dari Tasikmalaya Jawa Barat. Selain penambang dari warga setempat, di lokasi ini tanah warga telah dibeli oleh pemodal luar daerah seperti Tasikmalaya Jawa Barat, Cilacap dan Tegal. Harga tanah di wilayah tersebut langsung melonjak tinggi, bahkan ada beberapa petak lahan yang sudah ditawar sampai Milyaran Rupiah. Biaya penambangan memang tidak sedikit, pemilik pertambangan harus menyiapkan uang ratusan juta rupiah, biaya tersebut adalal untuk pengalian tanah yang bisa memakan waktu berminggu-minggu dan baku berupa bambu dan kayu untuk penahan tanah galian. Cukong yang memiliki modal besar ini membangun puluhan tenda untuk lokasi penambangan. Mereka mampu menyediakan peralatan lengkap yang digunakan untuk menggali dan memproses material galian hingga mendapatan butiran emas. [caption id="attachment_125580" align="alignleft" width="300" caption="sumber www.gumelar.com"][/caption] Para penambang mengaku, kegiatan mereka dilakukan secara ilegal. Karena proses perijinan memakan waktu lama dan biaya yang mahal. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Kepala Dinas ESDM Banyumas Anton Adi Wahyono menyatakan bahwa sebetulnya memang penambangan emas di sejumlah desa di Kec. Gumelar, yakni Gancang, Kedungurang, Paningkaban, dan Cihonje bisa dikatakan liar. “Para penambang belum mengantongi izin. Kita sudah berkali-kali melakukan penertiban dengan cara memperingatkan mereka. Namun, sampai sekarang masih tetap nekat,” katanya. (Sumber : www.tekmira.esdm.go.id) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) mengalami dilema dalam penertiban penambangan liar emas. ESDM Banyumas akan tetap terus meminta supaya penambang menghentikan aktivitasnya. Pihaknya mau membantu memfasilitasi terhadap para penambang yang akan mengajukan perizinan. “Tentu perizinan akan diberikan jika memenuhi syarat-syarat sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya. (Sumber : www.tekmira.esdm.go.id) Sementara dari sudut pandang ekonomi aktivitas tersebut mampu tenaga kerja dan mengerakan roda perekonomian. Masyarakat terlihat bersemangat, harapan dan mimpi indah menjadi perbincangan setiap saat. Namun di setiap cerita indah selalu terselip cerita sedih. Banyak juga warga yang sudah menggali berpuluh-puluh meter tetapi belum juga mendapatkan butiran emas seperti yang diharapkan. Padahal ratusan juta sudah di keluarkan. [caption id="attachment_125578" align="alignleft" width="300" caption="sumber www.gumelar.com"][/caption] Dari sudut pandang lingkungan aktifitas tambang illegal merusak alam, karena mereka tidak memperhatikan dampak lingkungan akibat perubahan bentang alam dan limbah merkuri pada pengolahan biji emas yang berdampak luar terhadap kesehatan masyarakat. Jika limbah merkuri sudah mencemari mata air maka dalam jangka panjang akan muncul banyak penyakit dan penurunan kualitas genetis yang sifatnya permanen. Semoga Pemda Banyumas segera melakukan langkah preventif untuk melakukan penertiban tambang tersebut agar penambangan berlangsung sesuai dengan konsep green mining.

Artikel terkait :

Jangan Lupa Bawa Oleh-oleh Khas Banyumas Kamus Ngapak

Curug Dendeng : Eksotik dan Sejuk

Stop Merokok di Tempat Umum dan Depan Anak-anak!!!

Baturaden Undercover (Investigasi)

Mobil Sport : Gadis Sunda Vs Gadis Banyumas

Baturaden Undercover

Dunia Mendoan

Back to Ngapak

Kirab Budaya HUT Kabupaten Banyumas ke 428

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun