Mohon tunggu...
Rozinahws
Rozinahws Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Random writings. Mencoba mengekspresikan apa yang ada di kepala dalam bentuk tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rekonstruksi Khilafah Ancam Kelansungan NKRI?

14 Juli 2023   14:16 Diperbarui: 14 Juli 2023   14:19 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dialog mengenai khilafah sudah menjadi topik kontroversial di tanah air yang seringkali memicu perdebatan di antara masyarakat sipil maupun para pemangku kekuasaan. Khilafah sendiri dapat diartikan sebagai sistem kepemimpinan di mana syari'ah Islam dijadikan sebagai landasan geraknya. Secara garis besar, khilafah juga dapat dikatakan sebagai salah satubentuk dari pemikiran politik Islam yang tercipta atas dasar QS. Al-Baqarah ayat 30. Para ulama juga sepakat secara fitrah, jika terdapat manusia lebih dari satu orang dlaam suatu tempat, maka Ia membutuhkan pemimpin di antara mereka untuk menggapai tujuan dari orang-orang tersebut (Najar, t.t.:3). Demikian hal yang menyebabkan Islam mengatur khilafah sebagai sistem politik yang serius di mana wajib hukumnya untuk mengangkat pemimpin, khalifah, imam, atau sebutan lainnya.

Sistem khilafah mulai diimplementasikan sejak Rasulullah Saw wafat. Kala itu, kepemimpinan di dunia Islam mengalami masa-masa pelik. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya varian pemikiran tentang kepemimpinan dan berbagai hal lain yang ikut mewarnai panggung sejarah peradaban Islam. Penyebab dari banyaknya varian pemikiran yang timbul jika mengacu pada penelurusan berbagai kitab Tarikh dan hadits-hadits shahih di kalangan ahlus sunnah, Rasulullah Saw tidak pernah mewasiatkan masalah kepemimpinan. Sebagaimana yang dikatakan oleh sahabat 'Ali radhiyallahu 'anhu, beliau berkata,

"Ucapan terakhir Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah, "(Kerjakanlah) salat, (kerjakanlah) salat. Dan takutlah kalian kepada Allah atas hak-hak hamba sahaya kalian." (HR. Ahmad no. 585, Abu Daud no. 5156, dan Ibnu Majah no. 2698. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami' no. 4616)

Meski Nabi Saw dinilai tidak pernah mewasiatkan perihal kepemimpinan kepada para sahabat, kondisi umat kala itu tentu tetap memerlukan pemimpin usai Nabi Saw wafat. Dua tokoh yang dipandang umat saat itu pantas mengisi posisi Rasullullah Saw yang kosong bertumpu pada Abu Bakar ibn Abi Quhafah dan Ali ibn Abi Thalib (Ibn Atsir, 2012:187; Ath-Thabari, Vol. III, t.t,:2022). Singkat cerita, Abu Bakar akhirnya terpilih sebagai khilafah pertama yang mewakili kaum Muhajirin setelah diba'iat pada forum pertemuan antara kalangan Anshar dan Muhajirin. Perjalanan kekhalifahan Abu Bakar dan peristiwa setelahnya kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah Islam untuk melihat permasalahan pengisian kekuasaan atau suksesi kepemimpinan pasca Rasulullah Saw wafat.

Di masa kontemporer, umat Islam pun bertanya-tanya. Apakah sistem Khilafah dapat diterapkan kembali pada zaman yang kondisinya jauh berbeda dengan kondisi masa lalu? Bagaimana mengimplementasikan khilafah di Indonesia yang berposisi sebagai negara demokrasi?

Di Indonesia, khilafah sendiri lekat dengan stigma miring yang sering dikatakan sebagai ideologi para ekstrimis Islam. Polemik konvoi rombongan Khilafatul Muslimin di wilayah Jakarta Timur pada Juni 2022 sempat mengalami buntut panjang. Pasalnya, rombongan yang dipimpin Abdul Qadir Baraja itu menyusuri sebuah wilayah di Jakarta Timur dengan membawa panji khilafah. Rombongan dari kelompok Baraja ini kemudian membentangkan poster hingga mengibarkan bendera bertuliskan Khilafatul Muslimin selama konvoi. Implikasi konvoi tersebut kemudian berujung dengan ditangkapnya Abdul Qadir Baraja oleh pihak kepolisian. Polisi menilai bahwa aksi yang dilakukan rombongan Khilafatul Muslimin ini melakukan sebuah provokasi, menyebarkan berita bohong terhadap pemerintah, dan ideologisasi khilafah dalam menggeser sistem pemerintahan yang kini berlaku di tanah air. Berangkat dari kasus sejenis aksi Khilafatul Muslimin inilah masyarakat mulai memberikan respon pahit terhadap khilafah. merespon polemik tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan menghimbau masyarakat agar tak mengidentikkan khilafah dengan terorisme. Sebab, dalam ajaran Islam khilafah merupakan sebuah sistem kepemimpinan yang merupakan hal wajib untuk dilakukan.

Fakta-fakta historis juga menunjukkan bahwa konsep khilafah tidak stagnan atau bersifat konservatif melainkan bergerak dengan dinamis. Penerapan dalam sejarah yang berbeda, dengan sendirinya membawa pada perubahan konsep yang mewarnai perubahan itu. Hal tersebut tentu dapat kita lihat pada proses pemilihan para sahabat menjadi seorang khalifah. Pasca wafatnya Rasulullah Saw, Abu Bakar naik menjadi khalifah melalui sistem demokrasi terbatas yaitu terpilih berdasarkan musyawarah di rumah Saqifaj Bani Sa'idah. Kemudian Umar ibn Khattab terpilih melalui sistem penunjukan langsung yang bermuara pada surat wasiat dari khalifah sebelumnya. Berbeda dengan Utsman ibn Affan yang terpilih mealui sistem Ahl al-Hal wal 'Aqd, di mana umat Islam langsung melakukan pemilihan khilafah.

Dengan begitu, pasang-surut penerapan sitem khilafah yang tak jarang diwarnai dengan kemelut dan bibit perpecahan di tubuh umat Islam menunjukkan bahwa khilafah bukan satu-satunya sistem yang dapat mewujudkan nilai-nilai universal Islam. Sebab, perwujudan di setiap wilayah dapat menyesuaikan corak dan juga karakteristik daerah. Hal terpentingnya adalah bagaimana nilai-nilai itu dapat tegak. Sistem kepemimpinan dalam Islam juga kemudian peril digali dengan mempertimbangkan cara membangun sistem melalui kajian yang komprehensif di segala sektor yang bersifat inklusif.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun