Mohon tunggu...
Roza Oktama
Roza Oktama Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang Peta

Anjing yang dibesarkan taringnya sendiri. Fan of Jarjit Singh.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Informasi Geospasial sebagai Instrumen Valuasi Ekonomi Terhadap Risiko Bencana

20 Desember 2024   21:32 Diperbarui: 20 Desember 2024   21:32 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG


Secara mendasar valuasi ekonomi terhadap risiko bencana adalah proses penilaian atau pengukuran dampak ekonomi yang dapat terjadi akibat bencana alam atau bencana lainnya. Tujuan dari valuasi adalah untuk memahami potensi kerugian ekonomi dan kemudian dapat disarikan informasi guna mendukung pengambilan keputusan dalam konteks pengurangan risiko bencana.
Valuasi ekonomi risiko bencana akan menghitung besaran komponen kerugian mendasar, antara lain:


1. Kerugian langsung: Kerusakan infrastruktur, bangunan, dan aset lainnya.
2. Kerugian tidak langsung: Pengaruh pada perekonomian secara umum, seperti penurunan produktivitas dan pendapatan.
3. Kerugian tak terduga: Dampak pada kesehatan, lingkungan, maupun sosial.

Secara metodologis, valuasi ekonomi risiko bencana dapat memanfaatkan informasi geospasial sebagai instrumen. Ketersediaan peta tematik kebencanaan, peta dasar, hingga informasi geodinamika akan mempertajam analisis dan hasil valuasi dengan tetap meminimalisir pengukuran terhadap beberapa indikator secara langsung di lapangan. Kebutuhan untuk identifikasi risiko,analisis kerentanan, alokasi sumberdaya, hingga perencanaan penanggulangan ekonomi pun dapat terpenuhi.

Manfaat jangka menengah - panjang dari pemanfaatan informasi geospasial untuk valuasi ekonomi risiko bencana cukup visibel, terutama pada sektor ekonomi nasional secara umum. Sekurang-kurangnya terdapat dua manfaat bersifat makro yang dapat diperoleh antara lain:
1. Efisiensi Biaya, karena seluruh penyelenggaraan kegiatan secara nasional sudah ditopang informasi mengenai risiko kebencanaan.
2. Peningkatan Investasi, atas aset-aset yang direncanakan dan diselenggarakan dengan rasa aman dan keberlanjutan yang utuh terhadap berbagai ancaman bahaya yang ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun