Mohon tunggu...
Mohamad Rozak Suslianto
Mohamad Rozak Suslianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Industri Asuransi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Permintaan Dalam Industri Asuransi

13 Januari 2025   07:48 Diperbarui: 13 Januari 2025   07:48 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Industri asuransi di Indonesia memainkan peran penting dalam perekonomian nasional dengan menyediakan perlindungan finansial bagi individu dan perusahaan. Namun, industri ini menghadapi berbagai tantangan yang mempengaruhi permintaan dan pertumbuhannya.

Permintaan dalam Industri Asuransi
Permintaan terhadap produk asuransi dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

1. Literasi Keuangan: Tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk asuransi sangat menentukan keputusan untuk membeli polis. Studi menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan berpengaruh positif signifikan terhadap peningkatan jumlah tertanggung asuransi jiwa. Setiap peningkatan indeks literasi keuangan mendorong lebih banyak individu menjadi pemegang polis asuransi jiwa.

2. Biaya Medis yang Meningkat: Kenaikan biaya perawatan kesehatan mendorong individu untuk mencari perlindungan melalui asuransi kesehatan. Di Indonesia, peningkatan biaya medis pada tahun 2023 diperkirakan mencapai 13,6%, lebih tinggi dari rata-rata di Asia sebesar 11,5%. Hal ini meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki asuransi kesehatan.

3. Tingkat Pendapatan dan Daya Beli: Kemampuan finansial masyarakat mempengaruhi keputusan untuk membeli asuransi. Di negara berkembang seperti Indonesia, daya beli yang terbatas menjadi tantangan dalam meningkatkan penetrasi asuransi.

Permasalahan dalam Industri Asuransi
Meskipun memiliki potensi besar, industri asuransi di Indonesia menghadapi beberapa permasalahan, antara lain:

1. Tata Kelola Perusahaan yang Buruk: Beberapa perusahaan asuransi mengalami masalah likuiditas dan manajemen risiko yang buruk, yang menyebabkan kasus gagal bayar klaim. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa masalah ini terjadi karena tata kelola perusahaan yang buruk.

2. Permodalan yang Tidak Mencukupi: Banyak perusahaan asuransi umum yang belum memenuhi persyaratan modal disetor sebesar Rp 100 miliar. Hal ini membatasi kemampuan mereka untuk menanggung risiko dan mendorong ketergantungan pada reasuransi luar negeri.

3. Rendahnya Kepercayaan Publik: Kasus-kasus gagal bayar dan pencabutan izin operasi perusahaan asuransi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap industri ini. Masyarakat membutuhkan jaminan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan terhadap asuransi.

Pola Permintaan di Industri Asuransi
Pola permintaan asuransi di Indonesia menunjukkan bahwa:
Konsentrasi di Wilayah Tertentu: Sebagian besar pemegang polis berasal dari DKI Jakarta, yang mencakup 44% dari total tertanggung asuransi jiwa pada tahun 2019. Hal ini menunjukkan bahwa hampir setengah dari pemilik produk industri asuransi jiwa berasal dari DKI Jakarta.

Rendahnya Penetrasi di Daerah Lain: Provinsi dengan jumlah penduduk besar seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur memiliki jumlah tertanggung yang relatif rendah, menunjukkan adanya potensi pasar yang belum tergarap secara optimal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun