(Semarang, 10 Agustus 2021) Pandemi COVID-19 ini munculah istilah yang perlu kita pahami seperti karantina dan isolasi mandiri. Karantina ditujukan pada orang yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid ataupun yang berpergian pada area zona merah sedangkan  jika seseorang dinyatakan posisitif maka perlu langsung dilakukan isolasi mandiri. Karantina dan isolasi perlu memiliki ruangan tersendiri untuk mencegah penularan pada yang keluarga yang sehat.Â
Untuk menanggulangi COVID-19 daerah RW 02 Bendan Duwur, Kecamatan Gajahmungkur memiliki rumah isoman khusus. Rumah isoman tersebut difungsikan untuk warga yang teridentifikasi positif Covid dan memiliki model rumah yang agak sulit untuk membatasi ruang dengan anggota keluarga yang sehat. Rumah isoman tersebut setiap malam dilakukan penjagaan di area depan rumah dan dilakukan penyemprotan desinfektan secara berkala.
Menanggapi hal tersebut, Mahasiswa KKN Undip melakukan edukasi mengenai yang harus diperhatikan saat menjalani isolasi mandiri maupun karantina mandiri. Edukasi diberikan pada seluruh warga RW 02 Bendan Duwur. Edukasi dilakukan dengan pemberian Poster edukasi yang dibagikan secara online dan diunggah melalui media sosial agar mudah diakses oleh warga. Poster juga dicetak dan ditempel pada area depan rumah isoman dan tempat-tempat yang sekiranya mudah dibaca dan diperhatikan oleh warga sekitar.
Ketika diberikan edukasi tersebut warga RW 02 merespon dengan baik dan kooperatif. Kepala RW berharap dengan diberikan edukasi dapat meningkatkan kesadaran warga mengenai COVID-19 dan cara penanggulangan COVID-19 secara mandiri terutama berkaitan dengan karantina dan isolasi mandiri
Penulis : Roza Agustina Handayani (NIM 22010118120045, Kedokteran Umum)
Dosen Pembimbing : Ns. Muhamad Rofii, S.Kep, M.Kep
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H