Mohon tunggu...
Royyan Zuhdi Arrifqi
Royyan Zuhdi Arrifqi Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Masih Belajar

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengapa Harus Bertani?

8 Desember 2019   06:36 Diperbarui: 8 Desember 2019   06:35 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan penelitian Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) pada 2015 tentang bahasan "Regenerasi Petani" menyimpulkan bahwa Indonesia sekarang berada dalam kondisi krisis regenerasi petani. Mata pencaharian tersebut tidak lagi memiliki daya tarik yang kuat di kalangan remaja.

Sebanyak 54 persen anak petani yang menjadi responden mau melanjutkan apa yang dikerjakan orangtuanya. Sementara, 46 persen sisanya tak terpikirkan, atau malah ditolak dengan tegas. Berdasarkan kondisi tersebut menjadikan sebuah ketimpangan bila dihadapkan dengan kebutuhan pangan yang terus meningkat setiap tahunnya.

Pada tahun 2018, catatan Badan Pusat Statistika (BPS) menunjukkan jumlah pekerja di sektor pertanian masih tergolong besar dengan jumlah sebesar 35,7 juta orang atau 28,79 persen dari seluruh total penduduk yang bekerja, namun keadaan ini mungkin saja akan berubah dikarenakan minat bekerja masyarakat terhadap sektor pertanian semakin sedikit dan bisa saja pada tahun tahun yang akan datang, sektor pertanian memiliki jumlah pekerja paling sedikit dibandingkan sektor lain.

Selain dikarenakan anggapan bahwa sektor pertanian tidak menguntungkan, masyarakat juga enggan bekerja di bidang pertanian disebabkan gengsi maupun anggapan bahwa pertanian memiliki keuntungan yang kecil dan butuh tenaga besar dalam pekerjaannya.

Alasan lain mengapa sebagian masyarakat enggan berprofesi sebagai petani dikarenakan butuh waktu lama untuk bisa mendapatkan hasil pekerjaannya karena butuh satu kali waktu tanam untuk bisa memanen hasil pertanian. Petani butuh solusi untuk keluar dari masalah ini, masyarakatnya sendiri harus sadar akan kebutuhan dan potensi.

Patut dicermati, Indonesia sebagai negara agraris memiliki sumber daya alam yang begitu besar yang apabila sektor pertaniannya kemudian mati, bisa dipastikan perputaran ekonomi akan tersendat dan mungkin saja menyebabkan krisis terhadap ekonomi Indonesia. Sayangnya, ada beberapa masalah besar dan tantangan bagi petani yang saat ini belum dapat diselesaikan. Mungkin ini bisa ditanggulangi untuk membaca masa depan petani di Indonesia.

Gelar sebagai negara agraris yang memiliki kekayaan alam yang melimpah tentu mengharuskan Indonesia mengembangkan sektor pertaniannya, bagaimana tidak, dahulu saja Indonesia dijajah karena memiliki potensi yang melimpah sebagai lumbung pangan.

Lalu jika hari ini san seterusnya Indonesia justru memilih sektor lain sebagai penunjang ekonominya, maka itu sebuah langkah yang keliru dimana riwayat sejarah bangsa merupakan seorang petani yang memanfaatkan kekayaan negerinya sendiri. Pengembangan sektor pertanian juga wajib dilakukan mengingat kebutuhan akan bahan pangan akan semakin meningkat tiap tahunnya.

Swasembada bahan pangan juga mulai digalakkan oleh pemerintah. Pada tahun 2017 lalu Indonesia telah melakukan swasembada jagung. Tahun 2019 ini, pemerintah menargetkan akan melakukan swasembada bawang putih dan gula untuk konsumsi termasuk komoditas lainnya. Semuanya dilakukan secara bertahap hingga pada tahun 2045 mendatang targetnya Indonesia sudah menjadi lumbung pangan dunia.

Sektor pertanian Indonesia saat ini masih terpusat di wilayah Pulau Jawa dengan produktivitas pertanian sekitar 70 persen dari total keseluruhan, padahal Indonesia masih memiliki banyak sekali lahan produktif di luar Pulau Jawa, hal ini menunjukkan perlu adanya upaya pemerintah untuk menjadikan wilayah di luar Pulau Jawa juga memiliki sektor pertanian yang memiliki tingkat produktivitas besar dan mampu mendukung perekonomian negara.

Selain itu, perlu adanya penguatan hukum untuk mencegah perubahan fungsi lahan dari kawasan produktif menjadi kawasan terbangun, ini untuk menghindari berkurangnya luas lahan yang memiliki tingkat produktivitas pertanian yang baik, sehingga memfasilitasi sektor pertanian untuk bisa menyokong perekonomian negara.

Pengembangan sektor pertanian selanjutnya melalui SDM-nya. Sektor pertanian yang dahulunya dicirikan dengan gaya hidup sederhana,kemampuan dan daya beli pelaku usahanya yang di bawah rata rata dan identik dengan tingkat pendidikan rendah harus dihilangkan dengan cara peningkatan kualitas hidup bagi pelaku sektor pertanian. 

Peningkatan ini dengan cara meningkatkan harga jual dari komoditas pertanian, yang kita tahu saat ini bahwa petani seringkali merugi dikarenakan biaya tanam tidak sesuai dengan hasil panen mereka.

Selain itu, edukasi bahwa teknologi kini sudah bisa digunakan sebagai sarana untuk mengembangkan sektor pertanian mulai dari rekayasa genetik, penggunaan mesin sebagai pengganti tenaga manusia dalam proses bertani dan juga teknologi dalam mengelola hasil pertanian dan industri olahan dari sektor pertanian.

Sektor pertanian yang memiliki sumbangsih besar bagi ekonomi negara seharusnya diberikan kewenangan lebih sehingga bisa terus menjadi sektor ekonomi yang besar dan juga bisa mendorong sektor lain dalam meningkatkan ekonomi negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun