Artikel berikut mungkin bisa menetralisir Artikel Hirota Yusaku yang mengaku Bonek Persebaya 1927. Artikel ini adalah kutipan dari Jaringnews.com tgl. 26 April 2013 yang ditulis oleh Nandang Sidik Permana yang lebih netral dan obyektif.. [caption id="attachment_277029" align="aligncenter" width="320" caption="Sumber : www.surabaya.tribunnews.com"][/caption] Pekan lalu Bonek Mania selaku suporter Persebaya 1927 menggelar demo ke kantor Walikota Surabaya. Mereka menuntut, Walikota Surabaya Tri Rismaharini untuk menyelamatkan Persebaya 1927 dan membubarkan sekaligus melarang Persebaya DU bertanding di Surabaya. Pro kontra pun muncul hingga mengakibatkan situasi sepakbola di Kota Surabaya sempat memanas. Apalagi pentolan Bonek, Andi Peci dibacok oleh orang tak dikenal pasca-memimpin demo. Sebagai pecinta sepakbola nasional, tentunya saya pribadi sangat miris melihat kejadian ini, mengingat Persebaya adalah salah satu klub terbaik di sepakbola Indonesia. Untuk lebih jelas lagi, saya pun melakukan pencarian data mengenai Persebaya sehingga menjadi dua, yakni Persebaya 1927 dan Persebaya yang berkompetisi di Divisi Utama Liga Indonesia. Seperti diketahui, Persebaya didirikan oleh Paijo dan M. Pamoedji pada 18 Juni 1927, dengan nama Soerabhaiasche Indonesische Voetbal Bond (SIVB). Dalam perjalanannya, hingga tahun 1943 SIVB berganti nama menjadi Persibaja (Persatuan Sepak Bola Indonesia Soerabaja). Dan pada tahun 1960, pada era perserikatan, nama Persibaja diubah menjadi Persebaya (Persatuan Sepak Bola Surabaya) hingga saat ini. Pada kompetisi PSSI tahun 2004, ketua umum Persebaya yang dijabat Sunarto Sumoprawiro meraih trofi juara Liga Indonesia. Namun, pada kompetisi tahun 2005 ketika Ketua Umum dijabat oleh Bambang Dwi Hartono, Persebaya menyatakan mundur dari babak 8 besar. Alhasil, PSSI menjatuhkan sanksi kepada skuat 'Bajul Ijo' berupa degradasi ke Divisi Utama. Awalnya Persebaya diskorsing dua tahun, namun dikurangi menjadi 16 bulan, dan kemudian dikurangi lagi menjadi degradasi ke Divisi Satu. Sementara Bambang selaku Ketua Umum Persebaya diskorsing 10 tahun. Sedangkan Manajer Persebaya Saleh Ismail Mukadar dihukum 2 tahun. Pada kompetisi tahun 2006 dengan Ketua Umum Arif Afandi, Persebaya menjadi juara Divisi Satu, dan promosi ke Divisi Utama. Namun pada kompetisi tahun 2007, Persebaya berada di posisi ke-14 Wilayah Timur sehingga gagal lolos ke Super Liga Indonesia. Pada kompetisi Super Liga di tahun 2008, Persebaya di bawah Ketua Umum Saleh Ismail Mukadar berada di peringkat ke-4. Mengalahkan PSMS Medan dalam babak playoff lewat drama adu penalti dan secara otomatis lolos ke kompetisi Indonesia Super League (ISL). Untuk mengikuti ISL, dalam statuta klub diisyaratkan berbadan hukum. Oleh karena itu, Persebaya di bawah ketua umum Saleh Ismail Mukadar, mendirikan badan hukum yang bernama PT Persebaya Indonesia. Dengan komposisi saham, 80 persen perorangan (yang terdiri dari Saleh Ismail Mukadar 55 persen dan Cholid Goromah 25 persen), sisanya 20 persen atas nama Koperasi Mitra Surya Abadi, yang diketuai oleh Suprastowo. Pada kompetisi 2009, Persebaya kembali terdegradasi ke Divisi Utama. Ketua Umum Persebaya saat itu, Saleh Ismail Mukadar, menyatakan hasil yang diterima Persebaya adalah akibat ketidakbecusan dan kesewang-wenangan pengurus PSSI. Karena itu, Saleh Ismail Mukadar menyatakan tidak akan mengikuti kompetisi PSSI berikutnya. Padahal di musim kompetisi itu Saleh Mukadar menggunakan dana APBD Kota Surabaya sekitar Rp 11 miliar untuk membiayai Persebaya yang ia jalankan. Penolakan untuk mengikuti kompetisi PSSI tentu dapat dianggap sebagai pelanggaran Statuta PSSI. Mengingat dalam Statuta jelas disebutkan bahwa kewajiban anggota PSSI (dalam hal ini klub) adalah mengikuti kompetisi. Akibat penolakan Saleh Ismail Mukadar untuk mengikuti kompetisi PSSI tahun 2010, maka status Persebaya sebagai klub anggota PSSI terancam dikeluarkan dari keanggotaan. Menyusul penolakan tersebut, Saleh Ismail Mukadar yang juga Ketua Pengurus Cabang PSSI Kota Surabaya mendapat sanksi dari Komisi Disiplin Pengurus Provinsi PSSI Jawa Timur berupa pembekuan Pengurus Cabang PSSI Kota Surabaya. Caretaker Pengcab PSSI Kota Surabaya akhirnya memilih Wishnu Wardhana sebagai pengganti Saleh Mukadar dalam Muscablub pada 7 Juni 2010. Setelah Wishnu Wardhana terpilih, sejumlah pengurus klub anggota Persebaya meminta kepada Ketua Pengcab PSSI Kota Surabaya agar menyelamatkan Persebaya dari ancaman pencoretan keanggotaan PSSI. Jalan yang ditempuh adalah membentuk kepengurusan Persebaya yang baru, sekaligus membentuk tim dengan tujuan untuk menyiapkan mengikuti kompetisi yang diselenggarakan PSSI. Akhirnya, pada kompetisi tahun 2010/2011, Persebaya tercatat sebagai peserta wilayah III. Sehingga Persebaya tidak mendapat sanksi dari PSSI seperti yang diberikan kepada Persema Malang dan Persibo Bojonegoro, yang tidak mengikuti kompetisi PSSI dan memilih berlaga di breakaway league yang bernama Liga Primer Indonesia (LPI). Sedangkan Saleh Ismail Mukadar, pada Februari 2011, mendaftarkan klub dengan nama Persebaya 1927 sebagai perserta kompetisi LPI yang digelar bukan oleh PSSI. Sebagian besar pemain Persebaya di musim sebelumnya diboyong oleh Saleh Mukadar untuk bermain di tim Persebaya 1927. Namun kompetisi LPI hanya berjalan setengah musim. Sedangkan Persebaya yang berlaga di kompetisi resmi PSSI mengalami kesulitan untuk mendapatkan pemain yang berkualitas asal Surabaya. Karena, hampir semua pemain Persebaya musim lalu diusung oleh Saleh ke Persebaya 1927 yang berlaga di LPI. Oleh karena itu, Wishnu Wardhana mengambil kebijakan untuk "membeli" sebagian besar pemain dari sebuah klub di Kutai Timur. Meski terseok dan tidak promosi, namun Persebaya Divisi Utama saat itu mampu menyelesaikan kompetisi 2010/2011 hingga akhir musim. Karena itulah, sekali lagi, Persebaya selamat dari hukuman Kongres PSSI seperti yang dikenakan terhadap Persema dan Persibo. Karena sejatinya, Persebaya tetap anggota PSSI dan berkompetisi di PSSI. Yakni, Persebaya di bawah pimpinan Wisnhu Wardhana. Bukan Persebaya di bawah pimpinan duet Saleh Mukadar dan Cholid Goromah. Sebab, baik Saleh dan Cholid menolak berkompetisi di bawah payung PSSI, dan memilih mendaftarkan Persebaya di kompetisi LPI, dengan nama Persebaya 1927, dengan logo yang berbeda, dengan Persebaya yang berkompetisi di PSSI. **** Pada Juli 2011, Kongres Luar Biasa PSSI di Solo berhasil memilih Ketua Umum PSSI baru, dan menyusun pengurus PSSI periode 2011-2016. PSSI hasil KLB Solo memutuskan bagi klub peserta kompetisi LPI yang akan mengikuti kompetisi PSSI harus meleburkan diri (merger) dengan klub PSSI. Dalam konteks Persebaya, maka Persebaya 1927 harus melebur dengan Persebaya Divisi Utama. Apakah membentuk badan hukum (perseroan) baru, atau menggunakan yang sudah ada. Selanjutnya, diharapkan terjadi proses komunikasi antara kedua pihak. Dari sini, seharusnya Persebaya 1927, yang merupakan klub peserta kompetisi LPI, melakukan merger dengan Persebaya Divisi Utama, sebagai klub peserta kompetisi PSSI tahun sebelumnya. Tetapi langkah tersebut tidak dilakukan oleh pengurus Persebaya 1927. Yang dilakukan oleh Cholid Goromah selaku Direktur Utama PT Persebaya Indonesia adalah menggelar rapat pleno untuk memutuskan nasib Persebaya. Dalam rapat pleno tersebut, disepakati klub-klub anggota Persebaya membentuk panitia kecil, untuk melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Persebaya Divisi Utama Wisnhu Wardhana. Tak hanya itu, rapat tersebut juga meminta Cholid Goromah untuk menjadi Ketua Umum Persebaya Divisi Utama serta Ketua Pengcab PSSI Kota Surabaya mengantikan Wisnhu. Penggantian Wisnhu Wardhana ke Cholid Goromah dilakukan melalui forum yang disebut Musyawarah Anggota Luar Biasa (Musanglub) pada tanggal 10 Agustus 2011 di Wisma Persebaya Surabaya. Namun, Musanglub tersebut tidak melibatkan pengurus Persebaya Divisi Utama. Bahkan Wisnhu Wardhana diundang dalam kapasitas pribadi, bukan sebagai Ketua Umum Persebaya Divisi Utama. Karena itu, Wisnhu Wardhana tidak hadir dan bersikukuh bahwa rapat tersebut cacat hukum. Karena dalam PD/PRT Klub Persebaya, Musyawarah Anggota harus diadakan oleh pengurus Persebaya bukan oleh pihak "lain". Atas Musanglub tersebut, pengurus Persebaya Divisi Utama mengadu ke Pengurus Provinsi PSSI Jawa Timur sebagai kepanjangan tangan PSSI. Dilaporkan, bahwa Musanglub 10 Agustus tersebut cacat hukum dan melanggar Peraturan Organisasi PSSI dan PD/PRT klub Persebaya tentang Musyawarah Anggota. Atas Musanglub tersebut, pengurus Persebaya Divisi Utama juga melaporkan Suprastowo ke Kepolisian sebagai pelaku tindak pidana pemalsuan surat. Mengingat Suprastowo adalah pihak yang menandatangi undangan Musanglub dengan menggunakan Kop Surat dan Stempel Persebaya. Padahal Suprastowo bukan pengurus Persebaya, melainkan pengurus Pengcab PSSI Kota Surabaya. Hal ini diperkuat dengan fakta adanya kekacauan antara kop surat dan nomor surat yang dibuat Suprastowo di mana yang bersangkutan menggunakan nomor surat PSSI Kota Surabaya. Menyusul Musanglub tersebut, Cholid Goromah, men-declare diri sebagai Ketua Umum Persebaya, dan menyatakan secara terbuka bahwa pihaknya siap mendaftarkan Persebaya di bawah bendera PT Persebaya Indonesia sebagai peserta Kompetisi PSSI 2011/2012. Sekali lagi, atas hal tersebut, Ketua Umum Persebaya Divisi Utama Wishnu Wardhana mengadu ke Pengurus Provinsi PSSI Jawa Timur sebagai kepanjangan anggota PSSI Pusat. Menyusul aduan tersebut, Ketua Umum Pengprov PSSI Jawa Timur memanggil kedua pihak untuk duduk bersama. Pada tanggal 25 Agustus 2011, PSSI melalui Komite Kompetisi Sihar Sitorus memanggil Wishnu Wardhana dan Cholid Goromah ke kantor PSSI, Jakata. Dalam pertemuan itu, dengan disaksikan pula Ketua Umum PSSI Djohar Arifin dan Wakil Ketua Umum Farid Rahman serta Komisi Disiplin Benhard Limbong, serta Sekretaris Umum Pengprov Jawa Timur Ahmad Munir, diputuskan agar Wishnu Wardhana dan Cholid Goromah melakukan mediasi dengan mediator Ketua Umum Pengprov Jatim, yang juga Komite Hukum PSSI Pusat, La Nyalla Mahmud Mattalitti. Atas hal tersebut La Nyalla Mahmud Mattalitti mengundang kedua pihak dan semua klub anggota Persebaya untuk bertemu di Hotel Singgsana Surabaya pada 28 Agustus 2011. Namun, Cholid Goromah dan sejumlah klub anggota Persebaya yang menyatakan mendukung Cholid Goromah tidak hadir. Pertemuan hanya dihadiri satu pihak, yakni Wisnhu Wardhana dan tujuh klub anggota Persebaya. Di sejumlah media massa, Cholid Goromah dan sejumlah pengurus klub anggota Persebaya menyatakan bahwa pihaknya merasa tidak perlu lagi membahas konflik Persebaya, karena Persebaya dianggap tidak ada masalah. Persebaya, menurut pihak Cholid dari dulu satu, yaitu Persebaya yang dipimpinnya, Persebaya yang didirikan melalui PT Persebaya Indonesia sejak 2009 lalu. Yang membingungkan publik atau paradoksal adalah, di satu sisi Cholid Goromah menyatakan Persebaya sejak dulu satu, yaitu Persebaya yang didirikan dengan badan hukum PT. Persebaya Indonesia. Cholid juga tidak mengakui pengurus Persebaya versi Wisnhu Wardhana yang dianggap lahir karena "konspirasi" dengan Ketua Umum PSSI saat itu Nurdin Halid. Namun di sisi lain, klub anggota Persebaya menggelar Musanglub untuk mengganti Wishnu Wardhana dengan Cholid Goromah. Jika mengikuti logika bahwa Persebaya hanyalah Persebaya yang didirikan melalui badan hukum PT Persebaya Indonesia, yang dipimpin duet Saleh Ismail Mukadar dan Cholid Goromah di awal 2010 lalu, maka seharusnya Persebaya mendapat sanksi dari PSSI karena tidak mengikuti kompetisi resmi fedrasi di musim 2010/2011. Karena secara sah dan nyata, Saleh dan Cholid membawa Klub Persebaya berlaga di LPI pada musim kompetisi 2010/2011. Jadi, sudah sangat jelas dan terang bahwa Persebaya sebagai sebuah klub yang merupakan anggota PSSI adalah Persebaya Divisi Utama. Persebaya dengan Ketua Umum Wishnu Wardhana yang kini berada di bawah payung hukum PT Mitra Muda Inti Berlian, bukan Persebaya 1927, yang dipimpin duet Cholid Goromah dan Saleh Mukadar yang jelas dan nyata mengikuti kompetisi LPI pada musim kompetisi 2010/2011. Jika belakangan ini ada gerakan menyelamatkan Persebaya 1927 dengan menyebut sebagai Persebaya anggota PSSI dan Persebaya yang sah berkompetisi di PSSI, maka sejatinya gerakan tersebut harus ditelaah dengan seksama. Sebab, kalau fokus pada klub maka jelas Persebaya yang sekarang bermain di Divisi Utama Liga Indonesia lah anggota PSSI. ===== Penulis adalah wartawan olahraga Jaringnews dan pemerhati sepakbola nasional
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H