Mohon tunggu...
Roy Trinugrah
Roy Trinugrah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Daftar Libur Nasional 2018

28 November 2017   10:42 Diperbarui: 28 November 2017   11:04 696
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah sudah menetapkan libur nasional 2018 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (PANRB) Nomor : 707 Tahun 2017, 256 Tahun 2017, Nomor 01/SKB/MENPAN-RB/09/2017

Dalam keputusan Bersama tersebut ditetapkan bahwa jumlah Hari Libur Nasional sebanyak 16 Hari dan Cuti Bersama sebanyak total 5 hari untuk Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal

Berikut ini rincian Cuti Bersama & Libur Nasional 2018 :

Cuti Bersama & Libur Nasional 2018
Cuti Bersama & Libur Nasional 2018
Sumber :
  • 01/SKB/MENPAN-RB/09/2017
  • Payroll Software Indonesia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun