Dari beberapa firman Allah Swt. Dapat kita simpulkan jika kita melakukan sedekah, hal tersebut tidak akan mengurangi harta atau rezeki kita, Justru Allah akan menggantinya dengan rezeki yang sebaik-baiknya, seperti memberi bantuan sedekah kepada keluarga,sanak family, serta orang yang membutuhkannya baik itu berbentuk uang ataupun kebetuhan yang bersifat primer. Disisi lain makna dari firman tersebut, Solusi yang dapat ditawarkan dalam kerangka konsep dan sistem ekonomi islam menghadapi masa pandemi covid-19 adalah:
(1) dengan menyalurkan bantuan langsung tunai yang berasal dari zakat, infak dan sedekah, baik yang berasal dari unit-unit pengumpulan zakat maupun dari masyakat.
(2) dengan menguatkan wakaf baik berupa uang, wakaf produktif, maupun wakaf untuk infrastruktur ;
(3) melalui bantuan modal usaha unggulan untuk sektor usaha atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berjaung agar tetap eksis;
(4) meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah;
(5) pengembangan teknologi finansial syariah.
Untuk itu kepada kita seluruh Ummat islam marilah kita membelanjakan sebagian dari harta kita untuk kepentingan ummat, untuk memerangi kemiskinan dan kesengsaraan ditengah pandemi ini, dan juga menciptakan keseimbangan ekonomi ditengah wabah ini guna membantu masyarakat khususnya yang terkena dampak pada perekonomian yang merosot akibat wabah covid-19, agar kemerosotan perekonomian yang telah terjadi akan cepat terpulihkan dan bangkit kembali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H