Mohon tunggu...
Royhan ar
Royhan ar Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

manusia yang sedang berusaha menjadi baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penghapusan Pramuka sebagai Ekstrakulikuler Wajib: antara Blunder dan Reformasi Organisasi

11 Mei 2024   18:17 Diperbarui: 11 Mei 2024   18:22 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penghapusan Pramuka Sebagai Ekstrakulikuler Wajib; 

Antara Blunder Dan Reformasi Organisasi

Oleh: Royhan Azizi Roji

 

"Pramuka adalah jalan asyik menuju surga"

             Akhir-akhir ini dunia pendidikan Indonesia sedang dihebohkan dengan aturan baru yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Adapun aturan yang menjadi polemik itu tak lain ialah Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang menyebutkan Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah.

            Tentu hal ini memunculkan respon yang berbeda dari masyarakat, khususnya pemerhati dunia pendidikan. Ada kubu yang pro dan ada kubu yang kontra perihal kebijakan ini.

            Kalangan yang berada di kubu pro menganggap bahwa ini langkah yang tepat seiring diberlakukannya kurikulum merdeka dalam dunia pendidikan Indonesia. Sehingga siswa dapat memilih minat dan bakat sesuai keinginannya masing-masing, tanpa ada tekanan atau paksaan apapun. Sebab sebelum-sebelumnya, dalam penerapan Pramuka sebagai ekskul wajib terdapat kata-kata "kalau mau naik kelas wajib ikut Pramuka". Hal ini dianggap terlalu intimidatif terhadap siswa atau peserta didik. Juga terlalu membatasi merdeka belajar mereka.

            Kebijakan ini juga sebagai bentuk keadilan dan untuk memberikan ruang setara kepada ekskul lainnya agar dapat berkembang.

Kubu yang pro beranggapan bahwa Pramuka masih sangat penting dan sangat berperan dalam membentuk karakter siswa didik. Mereka menyayangkan kebijakan yang mereka anggap tidak tepat dan kebablasan. Sebab Pramuka memiliki esensi pendidikan karakter yang melibatkan aspek-aspek mental, fisik, dan sosial. Selain itu, melalui kegiatan Pramuka juga bisa belajar tentang nilai-nilai moral, disiplin, kerja sama, tanggung jawab, hingga kepemimpinan. Pendidikan karakter seperti itulah yang juga penting diperhatikan sekaligus sebagai fungsi kontrol siswa dan sekolah. Apalagi sekarang masalah kekerasan remaja (bullying) dan tawuran semakin menjadi. Ekskul-ekskul inilah (Pramuka) yang menghasilkan pendidikan karakter harus terus digiatkan.

          Respon dengan opini seperti itu tentu lumrah terjadi dalam terbitnya sebuah kebijakan baru. Namun yang perlu di garis bawahi adalah, pemahaman terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Mendikbud ini. Sebab banyak pihak yang salah mengartikan kebijakan ini. Dalam klarifikasinya Nadiem Makarim mengatakan bahwa kegiatan Pramuka tidak dihapuskan dari sekolah. Menurut Nadiem, sekolah tetap berkewajiban menyelenggarakan ekstrakurikuler pramuka. Hanya siswa tidak lagi diharuskan mengikuti kegiatan tersebut. Jadi Sekolah tetap wajib menyelenggarakan ekskul Pramuka. Sedangkan banyak orang yang mengecam kebajikan ini mengira bahwa Pramuka berhak ditiadakan di lingkungan Sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun