Mohon tunggu...
Royhan ar
Royhan ar Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

manusia yang sedang berusaha menjadi baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penghapusan Pramuka sebagai Ekstrakulikuler Wajib: antara Blunder dan Reformasi Organisasi

11 Mei 2024   18:17 Diperbarui: 11 Mei 2024   18:22 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

         Menyikapi hal tersebut, sebagai orang yang aktif berkegiatan dalam dunia kepramukaan, saya menganggap hal ini menjadi tantangan baru yang harus dihadapi dan dapat diatasi oleh Gerakan Pramuka. Terdapat nilai Positif dan negatif yang ditimbulkan setelah kebijakan ini dikeluarkan. Di satu sisi ini dapat menjadi  sebuah reformasi dalam tubuh Gerakan Pramuka sendiri. Sebab dalam perjalanannya, yang mengikuti kegiatan Pramuka hanya mereka yang memang minat dalam dunia kepramukaan. Sehingga dapat memudahkan proses penerapan pola pendidikan Pramuka. Dengan ini dapat diharapkan lebih mengifisiensi proses Pendidikan dalam dunia kepramukaan. Kebijakan Kemendikbudristek yang tidak lagi mewajibkan Ekstrakurikuler Pramuka di sekolah juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang menyatakan Gerakan Pramuka sifatnya sukarela.

          Namun di sisi lain hal ini menjadi sebuah kerugian kepada Gerakan Pramuka. Sebab dapat dipastikan ada penurunan jumlah anggota aktif Pramuka, sehingga juga mengurangi kader-kader yang dapat dibina menjadi manusia sesuai dengan pola pendidikan Pramuka. Sesuai dengan perkataan Gus Dur "Krisis multidimensional yang sedang dihadapi bangsa ini addalah disebabkan masih belum diterapkannya niali-nilai Kepramukaan". Menurut Gus Dur, keberadaan Pramuka sangat di butuhkan oleh bangsa Indonesia. Sebab pramuka dapat menjadi ujung tombak dalam mereformasi karakter pemuda-pemuda bangsa ke arah lebih baik. Sebab sesuatu akan menjadi kebiasaan jika dipaksakan. Tentu terlepas dari kebijakan merdeka belajar.

          Apapun  kebijakan yang diterbitkan tentu kita semua berharap yang terbaik dalam dunia pendidikan Indonesia. Semoga kebijakan ini bukanlah sebuah blunder dari Kemendikbudristek dan juga semoga Gerakan Pramuka tetap dapat menempatkan diri dan terus berkontribusi kepada bangsa Indonesia.

IKHLAS BAKTI BINA BANGSA

BERBUDI BAWA LAKSANA

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun