Mohon tunggu...
Royhan Naharuddin
Royhan Naharuddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

seseorang yang cukup banyak ingin tahu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penggunaan Media Sosial untuk Pemilu 2024

10 Januari 2024   17:18 Diperbarui: 10 Januari 2024   17:48 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penggunaan media sosial dalam kampanye pemilu tahun 2024 di Indonesia sangat signifikan. Menurut sebuah seminar nasional di Universitas Muhammadiyah Jakarta, media sosial memiliki pengaruh besar terhadap pemenangan dalam pemilu. Peserta pemilu banyak menggunakan media sosial sebagai platform kampanye, sehingga perlu adanya pengaturan yang jelas terkait hal ini. 

Kementerian Kominfo juga telah menginisiasi Kampanye Pemilu Damai 2024 untuk mengantisipasi potensi kekacauan informasi. Selain itu, survei menunjukkan bahwa sekitar 29,4% responden mengakses media sosial untuk mencari konten terkait pemilu, sementara konsumsi media daring lebih rendah dibandingkan dengan media sosial dan televisi. Oleh karena itu, penggunaan media sosial dalam kampanye pemilu perlu diatur dengan baik untuk mencegah penyebaran informasi yang salah dan memastikan pemilu yang damai dan berkeadilan.

Banyak kandidat yang berkampanye di media sosial akan memberi masyarakat pendidikan politik dari perspektif positif dan negatif. Menkominfo menyatakan bahwa, menjelang Pemilu 2024, penyebaran hoaks dan misinformasi akan terus meningkat. 

Media sosial, khususnya media sosial Instagram, telah mengubah cara kampanye politik dilakukan dan memengaruhi bagaimana hubungan antara politisi, partai politik, dan masyarakat berkembang. Dengan meningkatnya penggunaan media sosial, para kandidat politik menyadari potensi besarnya sebagai alat kampanye politik. Dalam artikel ini, dampak utama media sosial Instagram pada kampanye politik yang akan dibahas.

Selama kampanye pemilu tahun 2024, terjadi kampanye positif dan negatif dalam media sosial. Berikut beberapa contoh kampanye yang telah terjadi:

Kampanye Positif:

1. Kementerian Kominfo menginisiasi Kampanye Pemilu Damai 2024 untuk mengantisipasi potensi kekacauan informasi dan meningkatkan kesadaran akan dampak penggunaan media sosial dalam konteks politik.

2. MIKOM FISIP UMJ gelar Seminar Nasional Politik Media Baru Dalam Pemenangan Pemilu 2024 di Auditorium Kasman Singodimedjo, Selasa (09/01/24), untuk membahas peran media sosial dalam pemenangan pemilu.

Kampanye Negatif:

1. Kampanye negatif menjadi keniscayaan dalam demokrasi dan menggunakan metode seperti poster dan spanduk untuk mengkritik karakternya, kebijakannya, kegagalannya, ataupun partai pendukungnya sesuai fakta

2. Sebuah artikel di Kompas menguraikan dampak kampanye negatif yang kurang berkualitas dalam pemilu, seperti serangan politik yang menggambarkan kandidat dan partai pendukung mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun