Mohon tunggu...
Moch Roichan Mufid
Moch Roichan Mufid Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Khoirun nas anfahum linnas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Hukum Islam

22 Oktober 2023   16:24 Diperbarui: 22 Oktober 2023   16:43 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak yang dimiliki oleh setiap manusia sejak lahir di muka bumi ini, yang mana hak tersebut merupakan pemberian yang luar biasa dari Sang Maha Kuasa Allah Swt. kepada hambanya. Sebagai umat islam diperintahkan untuk selalu berpegang Teguh kepada ajaran-ajaran yang terkandung dalam Al Quran dan As Sunnah yang didalamnya juga mengatur mengenai hak hak tersebut,  sehingga sudah seharusnya seorang muslim untuk mempelajari dan memahaminya agar tidak mencederai hak-hak orang lain. Hak asasi manusia bermacam-macam diantaranya :

Hak Hak Individu Dalam islam

  • Hak Persamaan dan kebebasan

HAM dalam islam mengandung prinsip-prinsip persamaan dan kebebasan sebagaimana yang tertuang dalam Al Quran Al-Isra' : 70 dan An Nisa : 58. Persamaan artinya semua hamba dianggap sama atau setara yang membedakan hanya ketaqwaannya. Kebebasan dalam artian disini bukan berarti bertindak bebas dan semaunya sendiri, akan tetapi islam memberikan kepada umat manusia kebebasan dari rasa takut, bahaya dan tekanan dari hal hal buruk dari kita.

  • Hak Kebebasan Beragama

Islam memberikan berupa hak kebebasan dalam beragama sebagaimana Firman Allah dalam Al Quran Surah Al-Baqarah 265 "tidak ada paksaan dalam beragama" Hal ini menerangkan prinsip dari kebasan beragama bagi setiap manusia

  • Hak Hidup

Allah menjelaskan  hak hidup dalam QS. Al Maidah : 45 dan Al Isra' : 33, yang berarti setiap umat manusia berhak hidup dan mempertahankan hidup dan kehidupannya. Hak hidup juga merupakan hak absolut yang tidak boleh dikurangi pemenuhannya oleh seseorang ataupun negara.

Perlindungan Terhadap Kelompok Minoritas


Perlindungan atas hak kelompok minoritas merupakan suatu perhatian yang sangat penting dalam islam maupun negara, hal ini dilakukan sebagai perwujudan stabilitas yang akan mendorong terciptanya keamanan dan perdamaian di dunia. Oleh karena itu langkah yang dapat dilakukan sebagai bentuk perlindungan hak kelompok minoritas yaitu mencegah adanya diskriminasi kelompok tersebut baik secara sosial, budaya, ekonomi maupun politik. Allah menjelaskan dalam QS. Ar Rum : 22 yang berarti perbedaan suku,  warna kulit dan bahasa merupakan tanda kebesaran Allah, hal ini menegaskan bahwa setiap manusia itu sama atau setara oleh karena itu melarang adanya perbedaan atau diskriminasi terhadap kelompok-kelompok tertentu.

Islam sangat menghormati adanya perbedaan yang terjadi diantara sesame manusia. Bahkan dalam ajaran islam yang terkandung dalam Al Quran dan As Sunah menegaskan bahwa Allah memberikan perbedaan untuk saling melengkapi dan warna kehidupan untuk menghasilkan ketentraman dan kedamaian Bersama bukan untuk memicu adanya konflik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun