Mohon tunggu...
Mam-Mad
Mam-Mad Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

-

Selanjutnya

Tutup

Money

Tak Perlu Ragu Join Dengan Bank Syariah

23 Juli 2010   07:57 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:39 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Tema: Saya Ingin Semua Orang Tahu Bank Syariah

Perbankan syariah semakin mendunia. Ia telah menjadi bagian penting dari perbankan global. Sekarang saja, terdapat lebih dari 200 Bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah di lima benua utama dunia, yakni Asia, Afrika, Australia, Eropa dan Amerika Utara, serta beberapa wilayah lainnya seperti Kepulauan Karibia.

Perbedaan geografis ini menunjukkan bahwa prinsip syariah telah dapat menunjukkan fleksibilitasnya dan juga adaptifitas dari sistem perbankan Islam dan pasar yang cukup besar dan senantiasa ada (eksis) untuk produk-produk khusus yang ditawarkan oleh Bank-Bank Islam, seperti yang kita lihat dalam banyak kasus, yaitu terdiversifikasi menjadi asuransi Takaful, perbankan investasi dan manajemen dana. Inilah yang membuat Bank-Bank Islam pada akhirnya telah dapat menemukan pangsa pasarnya sendiri dengan market sharing yang cukup tinggi dan mampu bersaing secara terbuka dengan Bank-Bank konvensional (serta dalam beberapa kasus dengan institusi-institusi Islam lainnya) (Mervyn, 2004, hal. 346).

Ide dasar sistem perbankan Islam sebenarnya dapat dikemukakan dengan prinsip yang sangat sederhana. Operasi Institusi keuangan Islam terutama berdasarkan pada prinsip PLS (profit and loss sharing- atau bagi untung dan rugi). Perlu untuk diketahui bahwa praktik PLS ini sudah ada sejak zaman sebelum Islam datang. Nabi Muhammad pun juga telah melakukan hal yang sama. Ia mempraktikkan teknik kemitraan bisnis dengan menggunakan prinsip mudharabah,yaitu kontrak permodalan dimana satu pihak memercayakan sebuah modal kepada seorang investor dengan imbalan memperoleh suatu bagian yang telah ditentukan dari keuntungan/kerugian dari bisnis yang dimodali. Ia bertindak sebagai mudharib (sebagai wakil/pihak yang dimodali) untuk istrinya Khadijah.

Perbankan syariah memberikan layanan bebas bunga (tanpa unsur riba) kepada para nasabahnya serta mengajaknya untuk ikut berpartisipasi dalam bidang usaha yang didanai sebagai sebuah metoda alokasi sumber daya. Tentu saja, usaha yang didanai ini sudah dilakukan monitoring secara ketat oleh Bank dan dianggap memiliki segi potensial yang menjanjikan. Maka dari itu, di samping kita menitipkan uang kita pada Bank, kita juga dilatih untuk belajar berinvestasi dan turut mendongkrak perekonomian bangsa dengan memberikan pinjaman modal kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, seperti contohnya pada UKM-UKM untuk menggeliatkan usahanya.

Maka, pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa tujuan utama dari perbankan syariah ini adalah sebagai berikut:

-Penghapusan sistem bunga (riba) dari semua transaksi keuangan. Penghapusan dan pembaharuan semua aktifitas Bank agar sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan tidak merugikan di salah satu pihak.

-Pencapaian distribusi pendapatan dan kekayaan yang wajar sebagai sebuah bentuk pembelajaran bahwa tidak adasesuatu yang bisa diraih tanpa melalui sebuah proses.

-Sebagai sebuah media yang dapat dijadikan suatu alat yang dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat.

Maka, dari semua penjelasan beserta fakta-fakta yang telah saya jelaskan, tidak ada alasan untuk ragu lagi bergabung dengan Bank Syariah.

Selamat mencoba (^_^).

Silakan berkunjung ke blog saya yaitu http://creativeendless.wordpress.com/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun