Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk sekitar 278.752.361 jiwa. Dengan jumlah penduduk keempat terbanyak di dunia, Indonesia mempunyai permasalahan mengenai tingkat kemiskinan dan ketimpangan yang masih tinggi. Pemerintah Indonesia harus melihat potensi-potensi disekitar yang dapat membantu dalam mengatasi permasalahan ini.
Sebagai negara dengan penganut agama islam terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi zakat yang sangat besar. Umat islam memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat. Zakat merupakan harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.
 Zakat merupakan instrumen yang sangat potensial dalam mengatasi permasalahan mengenai angka kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia. Menurut ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad, Indonesia memiliki potensi zakat mencapai Rp 327,6 triliun. Hal ini sangat berpotensi dalam membantu pemulihan ekonomi nasional dan mengatasi permasalahan kemiskinian dan juga ketimpangan.
Pengelolaan zakat di Indonesia masih kurang maksimal. Berdasarkan riset Baznas potensi zakat mencapai Rp 327,6 triliun, tetapi yang terealisasi baru mencapai Rp 71,4 triliun atau sekitar 21,7 persen. Penyebab pengumpulan dana zakat kurang maksimal karena masih banyak masyarakat yang terbiasa menyalurkan zakat secara langsung sehingga tanpa disertai pencatatan dan juga masyarakat belum terlalu mengenal lembaga Baznas sehingga lebih memilih zakat secara langsung. Pemerintah harus mulai menggencarkan sosialisasi dan melatih tenaga pengumpul zakat secara professional sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan.
Baznas hadir di Indonesia untuk membantu masyarakat dalam menyalurkan zakat. Namun, masih banyak masyarakat yang belum terlalu mengenal Baznas karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah dan Baznas sehingga potensi zakat belum sepenuhnya terhimpun. Masyarakat lebih memilih zakat secara langsung atau melalui kyai dan masjid.
Penerapan zakat yang baik dapat menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan sosial. Diperkirakan ada 56 juta orang yang akan menerima manfaat dari pengumpulan zakat. Hal ini dapat mengatasi ketimpangan dan kemiskinan yang ada dimasyarakat dan juga menjaga daya beli masyarakat sehingga perekonomian akan tumbuh.
 Zakat sangat berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi, baik zakat konsumtif maupun produktif. Zakat yang disalurkan kepada golongan yang membutuhkan bersifat konsumtif yang sifatnya pemenuhan kebutuhan mendesak sehingga dapat menjaga daya beli masyarakat yang akan menyebabkan perekonomian semakin bertumbuh. Zakat produktif akan memperluas basis produksi masyarakat dengan memberikan suntukan dana kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk mengembangkan usahanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H