Alat Pelindung Diri (APD) adalah perangkat yang wajib digunakan oleh pekerja untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan kerja atau paparan bahaya di lingkungan kerja. Dalam bidang elektro, risiko kecelakaan seperti sengatan listrik, luka bakar akibat hubungan pendek, atau cedera mekanik sangat tinggi. Oleh karena itu, penggunaan APD sangat penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan kerja.
Dengan besarnya resiko pekerjaan sebagai teknisi listrik, persiapan sebelum bekerja menjadi hal yang patut diperhitungkan. Hal tersebut perlu diperhatikan karena banyaknya bahaya kerja terkait listrik. Salah satu hal yang harus dipersiapkan adalah alat keselamatan kerja listrik.
 Peran APD dalam K3 Elektro
 APD berfungsi sebagai lapisan perlindungan terakhir dalam hirarki pengendalian risiko K3. Meskipun langkah-langkah pengendalian lain seperti eliminasi, substitusi, rekayasa teknik, dan administratif sudah diterapkan, APD tetap diperlukan untuk melindungi pekerja dari risiko yang tidak dapat sepenuhnya dihilangkan.
Jenis APD dalam K3 ElektroÂ
1. Pelindung Kepala
- Â Â Helm isolator: Melindungi kepala dari benda jatuh dan bahaya listrik. Helm ini biasanya terbuat dari bahan non-konduktif.Â
2. Pelindung TanganÂ
- Â Sarung tangan isolator: Terbuat dari karet khusus yang tahan terhadap tegangan listrik, digunakan untuk mencegah sengatan listrik saat memegang komponen listrik aktif.Â
3. Pelindung KakiÂ
- Sepatu keselamatan (safety shoes): Memiliki sol berbahan isolator untuk melindungi pekerja dari aliran listrik dan benda tajam di area kerja.
 4. Pelindung Mata dan WajahÂ
- Kacamata pengaman: Digunakan untuk melindungi mata dari percikan api, debu, atau partikel kecil.
- Â Face shield: Melindungi wajah saat bekerja dengan peralatan yang menghasilkan percikan listrik atau api.Â
5. Pelindung TubuhÂ
- Pakaian kerja tahan api: Terbuat dari bahan yang tidak mudah terbakar untuk melindungi tubuh dari luka bakar akibat percikan atau loncatan api.Â
- Pakaian isolator: Dirancang untuk mencegah aliran listrik melalui tubuh.