A. PENDAHULUAN
Kabupaten Pulang Pisau terletak di tengah Kalimantan Tengah dan dikenal dengan kekayaan alam serta keanekaragaman hayatinya. Namun, seiring dengan pertumbuhan populasi dan perkembangan ekonomi, daerah ini menghadapi berbagai tantangan lingkungan yang dapat mengancam keberlanjutan sumber daya alam. Masalah utama yang dihadapi meliputi pengelolaan sampah yang buruk, pencemaran air akibat limbah industri dan pertanian, serta deforestasi yang cepat (Muttaqin et al., 2017). Pengelolaan sampah menjadi salah satu isu paling mendesak di Kabupaten Pulang Pisau. Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), volume sampah yang dihasilkan setiap hari mencapai 320 m, sementara kapasitas pengangkutan hanya sekitar 18 m per hari. Hal ini menyebabkan penumpukan sampah di berbagai lokasi, termasuk di jalan-jalan dan area publik. Kurangnya tempat pembuangan sementara (TPS) dan fasilitas pengolahan sampah yang memadai memperburuk kondisi ini (Yulia, 2020). Praktik pembuangan sampah sembarangan menjadi umum di kalangan masyarakat karena minimnya edukasi mengenai dampak negatif dari tindakan tersebut. Sampah yang menumpuk tidak hanya menciptakan pemandangan yang tidak sedap tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan seperti penyebaran penyakit. Pencemaran air merupakan masalah lain yang signifikan di Kabupaten Pulang Pisau. Sungai Kahayan, sebagai salah satu sumber air utama bagi masyarakat setempat, telah mengalami penurunan kualitas akibat limbah industri dan pertanian. Limbah cair dari aktivitas pertanian, seperti penggunaan pestisida dan pupuk kimia, mencemari aliran sungai dan berdampak pada kesehatan ekosistem perairan. Penelitian menunjukkan bahwa kadar zat pencemar seperti amonia dan nitrat dalam air sungai telah melebihi ambang batas aman untuk kehidupan akuatik. Hal ini tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati tetapi juga kesehatan masyarakat yang bergantung pada sumber air tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.Â
B. TINJAUAN PUSTAKA
Penelitian ini membahas penelitian sebelumnya terkait masalah lingkungan di Kabupaten Pulang Pisau dengan fokus pada tiga isu utama: 1) Pengelolaan Sampah Berbagai studi menunjukkan bahwa pengelolaan sampah yang efektif sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan. Di banyak daerah di Indonesia, termasuk Pulang Pisau, infrastruktur pengelolaan sampah masih terbatas sehingga menyebabkan penumpukan limbah (Damanhuri & Padmi, 2010). 2) Pencemaran Air Pencemaran air akibat limbah industri telah menjadi fokus penelitian karena dampaknya yang luas terhadap ekosistem. Penelitian menunjukkan bahwa kualitas air sungai sering kali terpengaruh oleh aktivitas manusia seperti pertanian intensif dan industry (Yudo & Said, 2001). 3) Deforestasi Studi tentang deforestasi menunjukkan bahwa konversi lahan untuk tujuan komersial berkontribusi pada hilangnya keanekaragaman hayati (BPS Statistics Indonesia). Dalam konteks Kabupaten Pulang Pisau, deforestasi memiliki implikasi serius terhadap keseimbangan ekosistem local (Wirawan & Amrifo, 2020).
C. METODE PENELITIAN
Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah pengumpulan data dari sumber-sumber yang tersedia di internet, jurnal, dan penelitian terdahulu yang relevan dengan isu-isu lingkungan di Kabupaten Pulang Pisau. Karena lokasi yang sangat jauh dan keterbatasan dalam melakukan wawancara atau observasi langsung, peneliti memanfaatkan sumbersumber sekunder untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini. Data primer tidak dikumpulkan melalui wawancara langsung, melainkan dengan mengandalkan literatur yang ada. Peneliti mencari dan mengumpulkan informasi dari berbagai artikel ilmiah, laporan pemerintah, dan publikasi akademik yang membahas masalah lingkungan seperti pengelolaan sampah, pencemaran air, dan deforestasi. Sumber-sumber ini memberikan gambaran yang lebih luas mengenai kondisi lingkungan saat ini serta tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Pulang Pisau. Pengumpulan data dilakukan dengan cara menelusuri database jurnal ilmiah, situs web resmi pemerintah, dan sumbersumber terpercaya lainnya. Peneliti juga menggunakan kata kunci yang relevan untuk menemukan studi-studi sebelumnya yang berkaitan dengan isu-isu lingkungan di daerah tersebut. Dengan pendekatan ini, peneliti dapat mengumpulkan data deskriptif yang mencakup perspektif dan analisis dari berbagai pihak terkait.Â
D. HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1. Pengelolaan Sampah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Pulang Pisau masih sangat terbatas. Dengan volume sampah harian yang tinggi namun dukungan infrastruktur yang minim, masyarakat menghadapi kesulitan dalam membuang limbah mereka dengan benar.Kurangnya TPS menyebabkan banyak warga membuang sampah sembarangan ke sungai atau area terbuka lainnya, menciptakan masalah pencemaran tambahan serta risiko kesehatan bagi komunitas setempat.Untuk mengatasi isu ini, perlu ada investasi dalam infrastruktur pengelolaan limbah serta program-program edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah dan daur ulang (Damanhuri & Padmi, 2010).Â
4.2. Pencemaran Air. Pencemaran air menjadi masalah serius lainnya dengan dampak jangka panjang bagi kesehatan masyarakat dan ekosistem lokal. Sungai Kahayan sebagai sumber utama air bersih mengalami pencemaran berat akibat limbah domestik dan industri.Analisis kualitas air menunjukkan bahwa kadar polutan seperti BOD (Biochemical Oxygen Demand) melebihi batas aman bagi kehidupan akuatik. Ini tidak hanya mengancam ikan-ikan lokal tetapi juga kesehatan penduduk yang bergantung pada sungai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.Pemerintah perlu melakukan pemantauan rutin terhadap kualitas air serta menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggar regulasi lingkungan untuk mencegah pencemaran lebih lanjut (Yudo & Said, 2001).Â
4.3. Deforestasi. Deforestasi merupakan ancaman besar bagi keberlangsungan ekosistem di Kabupaten Pulang Pisau. Konversi lahan hutan menjadi lahan pertanian atau pemukiman telah menyebabkan hilangnya habitat alami bagi banyak spesies flora dan fauna.Penelitian menunjukkan bahwa hampir 30% dari total luas hutan telah hilang dalam dua dekade terakhir akibat pembukaan lahan secara ilegal untuk perkebunan kelapa sawit. Kerugian habitat ini mengarah pada penurunan keanekaragaman hayati serta meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir.Upaya konservasi harus dilakukan melalui program reboisasi serta perlindungan kawasan hutan agar dapat mempertahankan keseimbangan ekosistem local (Wirawan & Amrifo, 2020).
4.4. Kebijakan Lokal. Kebijakan pemerintah dalam menangani masalah lingkungan sering kali kurang efektif karena kurangnya penegakan hukum terhadap pelanggar regulasi lingkungan. Banyak perusahaan melanjutkan praktik merusak lingkungan tanpa mendapatkan sanksi yang memadai.Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam hal penegakan hukum serta transparansi dalam proses perizinan agar praktik-praktik merusak dapat diminimalisir (Simanjuntak, 2015).Â