Mohon tunggu...
Roudlotul Janah
Roudlotul Janah Mohon Tunggu... Mahasiswa - penulis

Mahasiswa UIN walisongo, jurusan Aqidah dan Filsafat Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Islam Liberal dan Implikasinya terhadap Persoalan Gender

20 November 2021   14:00 Diperbarui: 20 November 2021   14:07 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Islam Liberal terdiri atas kata Islam dan Liberal. Kata Islam itu menekankan pada agama yang dibawa oleh Nabi dan Rasul dengan tujuan utamanya yakni menuntun manusia untuk patuh kepada Allah agar tercapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Sedangkan liberal berasal dari bahasa inggris yang bermakna bebas. Islam Liberal bukan Islam yang membebaskan kepada umatnya untuk melakukan perbuatan sesuka hati, namun islam liberal lebih menekankan pada menafsirkan ajaran Islam dengan menghadirkan pemikiran pada masa lalu untuk dikontekstualisasikam sesuai dengan zaman ini dan masa depan. Islam liberal bukanlah liberal dalam arti barat dan bukan juga untuk membungkam persoalan dan membebaskan umat dengan sendirinya (Nata, 2002 : 7-9). Menurut Nurcholish Madjid, islam liberal merupakan bentuk usaha yang mana untuk kebahagiaan hidup manusia. Tujuan dari sikap liberal itu mampu tercapai manakala dia berusaha terus menerus dalam memperbaiki diri baik pribadi maupun kelompok masyarakat yang semua ini haris dilakukan dengan semangat dan keyakinanterhadap Allah . Upaya untuk rasionalisasi islam bukan sebuah sekuralisasi atau materialisme yamg bentuknya hanya materi namun lebih dari itu islam menggunakan rasionalitas dalam akal pikiran manusia untuk menemukan kebenaran-kebenaran di bawah bimbingan dan naungan wahyu. Dalam mencari kebenaran itu tidak ada pertentamgan dalam ilmu pengetahuan modern karena kebenaran harus tetap dicari (Madjid, 1992). 

Menurut Nurcholish Madjid, Islam memiliki kemampuan untuk menyerap kemodernan dan siap dalam menghadapi tantangam. Ini dibuktikan pada keimanan manusia yang mampu melihat mana kebaikan dan keburukan. Ajaran Islam tidak pernah salah tentamg apapun, dan relevan bagi sepanjang zaman. Islam adalah makna kesatuan yang muncul dari kata tauhid. Kesatuan yang dimaksud bukan lah mengartikan tuhan esa, tapi satu kesatuan umat manusia dalam rasa toleran, tidak sempit serta tidak fanatik dan mempunyai jiwa yang lapang bukan membelenggu pemikiran umat (Qadir, 2010 : 95) Pemikiran Islam liberal Nurcholish Madjid, sangat dipengaruhi oleh faktor global yaitu sekularisasi. Yang mana ini adalah pengakuan wewenang kepada ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam membina kehidupan duniawi. Ilmu pengetahuan sendiri terus berproses dan berkembang menuju kesempurnaan. Sekularisasi adalah proses yang dinamis yang mampu berubah sesuai dengan kebutuhan, namun berbeda dengan sekulerisme. Sekularisme adalah paham keduniawian yang membentuk dunia baru yang bertentangan dengan agama. Perbedaan antara sekularisasi dengan sekulerisme, Nurcholish, menganalogikan dengan perbedaan antara yang disebut rasionalisasi dan rasionalisme. Rasionalisme adalah sebuah paham dimana itu bertentangan dengan agama karena menurut paham ini rasio adalah paham kebenaran sedangkan wahyu hanya dijadikan sebagI pendukung rasio (Majdid, 1987 : 219). Dorongan untuk membahas masalah pembaharuan Islam menurut Nurcholis Majdid adalah sebuah keharusan dimana ini tentang sekularisasi serta integrasi umat. Yang sangat penting untuk dihadapi umat Islam seiring berkembangnya zaman. Masyarakat Indonesia mengalami kejumudan dimana masih memberlakukan pemikiran tradisional atau pemikiran islam terdahulu yang mana tidak bisa diterapkan dizaman ini. Namun, terdapat sebuah dilema apakah siap untuk pembaharuan islam ataukah akan tetap dalam pemikiran yang sekarang? Dengan tegas Majdid menyampaikan slogannya "Islam yes, partai islam No". Yakni sebuah seruan dalam penolakan pengislaman negara yang disebut dengan sekularisasi (Idrus, 2004 : 77-78). Jadi, sekularisasi ini tidak dimaksudkan untuk menerapkan sekularisme atau mengubah masyarakat kepada bentuk sekuler. Tapi menerapkan nilai yang semestinya bersifat duniawi serta menerapkan nilai-nilai yang sifatnya ukhrawi. Agar semua sesuai tempatnya masing-masing dengan tujuan kebahagiaan yang bukan hanya di dunia saja atau di akhirat saja tapi di keduanya. Ini juga sebagai penekanan terhadap tugas manusia sebagai khalifah fil ard yaitu menyejahterakan alam ini dan seisinya. Namun pada kenyataannya manusia telah kehilangan kreativitasnya, kehilangan nilai moral nya dimana maraknya eksploitasi tumbuhan maupun hewan yang untuk tujuan materi saja, banyak kasus dengan kejumudan manusia akhirnya menyerah tanpa melakukan pergerakan untuk setiap cita-citanya. 

Menurut Nurcholis Majdid yang dibutuhkan sekarang adalah kebebasan bicara dan berpendapat dimana sekarang kebenaran terbungkam karena tidak ada keberanian untuk bicara. Namun, karena ketiadaan kebebasan berfikir, umat Islam tidak mampu mengambil inisiatif baru atau suatu gerbakan baru untuk pemikiran Islam sehingga sebuah kesempatan selalu direbut oleh pihak lain. Nurcholis Majdid mengatakan yang diperlukan Islam sekarang adalah keterbukaan dalam berfikir dan keberanian moral dalam mengatasi setiap perubahan zaman, terbuka dengan masalah keduniawian bukan terpaut dalam pemikiran masa lalu yang belum tentu relevan bagi persoalan zaman ini. Nurcholish juga mengungkapkan dia tidak anti Islam sebagai agama, tapi anti politisasi Islam. Dia menolak sebuah politisasi Islam untuk kepentingan kelompok ideologis politik yang tergabung dalam partai-partai Islam, Islam seolah digunakan dalam kepentingan partai. 

Persoalan Gender

 Pengertian Gender mempunyai kesamaan dengan seksualitas, karena sama-sama basis biologis. gender berkaitan dengan feminin dan maskulin . Gender dalam arti feminin dan maskulin dalam bidang agama Islam gender tidak dibedakan, yang membedakan seseorang dengan lainnya adalah ketaqwaanya. Jadi gender yang dimaksud adalah pembedaan jenis kelamin secara sosial, bukan dipandang dalam tinjauan seks. Karena gender adalah hasil dari konstruksi sosial, maka gender bisa berubah sesuai dengan waktu dan budayanya. Namun kasus dalam masyarakat adalah gender merupakan produk alamiah dan seharusnya demikian bahkan sudah ketentuan Tuhan. Sehingga tidak ada kiritikan aatau pengubahan. Dengan alasan agama mengakibatkan ketidak adilan tercipta yaitu antara laki-laki dan perempuan, selalu perempuan lah yang menjadi korban. Betapa banyaknya kasus yang menggambarkan bahwa perempuan hanya manusia lemah yang wajar untuk di tindas, yang sering menjadi korban KDRT atau korban kejahatan lainnya. Dalam persoalan gender, laki-laki memasak merupakan hal yang aneh dan keluar dari peraturan yang ada padahal dalam al - quran tidak menyatakan yang demikian. Agama dijadikan peluru bagi nafsu dan keinginan pribadi semata. Bias gender terjadi apabila salah satu pihak dirugikan, sehingga mengalami ketidakadilan, dimana ketidakadilan ini adalah apabila salah satu gender dirugikan atas keadaan, posisi, dan kedudukannya. Bias gender tersebut bisa saja terjadi pada laki-laki maupun perempuan. Namun di Indonesia sendiri banyak kasus bias gender pada perempuan. 

Sebenarnya ketimpangan yang dialami perempuan itu berakibat pada kerugian masyarakat sekitar dimana jika ketimpangan terjadi akan menimbulkan ketidak sejajaran posisi antara laki-laki dan perempuan. Perempuan tidakbisa menjadi mitra, ia tertinggal sehingga hubungan antara laki-laki dan perempuan tidak harmonis. Lebih dari itu keterbatasan yang dirasakan oleh perempuam semakin lama akan menuntut untuk bebas dam mempunyai kesempatan yang sama seperti laki-laki. Dalam gender, terjadi banyak perebdaan peran, statuis, dan penuyifatan. Dalam peran masyarakat masih menganggap peran laki-laki sebagai pekerja yang produktif karena mengahasilkan uang sedangkan perempuan tidak mampu untuk berpenghasilan. Dia hanya sebagai pekerja reproduktif yang pekerjaannya mengurus urusan rumah tangga. Ini embuat seolah perermpuan hanyalah sebagai pihak yang lemah dan bergantung pada laki-laki dalam kehidupannya. Laki-laki selalu berada di bawah wilayah public sedangkan perempuan di wilayah domestic. Wilayah public merupakan wilayah masyarakat umum dimana terjadi proses kehidupan sosial. Sementara wilayah domestic adalah wilayah yang mana itu berada di rumah untuk mengurus dan mengelola rumah. Dengan pembagian wilayah berdasarkan gender ini maka perempuan akan sangat sulit bebas untuk secara sosial terlibat dalam pekerjaan-pekerjaan reproduktif, perempuan terbatas, dan dibatasi oleh norma masyarakat. Gagasan kesetaraan gender Nurcholish Madjid dapat diamati melalui ide persamaan antar sesama manusia yang bersumber dari paham mengenai tauhid. Nurcholish Madjid ini memandang bahwa tauhid itu sebenarnya dapat memberikan dampak dan efek kepada pembebasan diri dan pembebasan dlam lingkungan sosial. implikasi dari pembebasan sosial yang dibawa oleh Cak Nur adalah paham egalitarianisme. Berdasar pada ini maka tauhid menhendaki system masyarakat yang demokratis dan tidak membenarkan segala absolutism antar sesaama. Dia dalam membawa dan menangapi masalah gender ini memiliki beberapa metode yakni salah satunya al-musawah. Nurcholish Madjid sangat konsisten pada pemikirannya mengenai tentang al-musawah atau persamaan di antara manusia, utamanya dalam mencptakan demokrasi dan persatuan masyarakat sebagai satu kebangsaan dan mereka semua adalah sama di mata Allah. Satu-satunya yang membedakan adalah keaqwaan manusia kepada Allah dimana itu menjadi sebuah indicator manusia itu mulia ataukah tidak. Cak Nur menginginkan agar terbina pola persaudaraan berdasarkan iman (ukhuwah Islamiyyah) kemudian harus dikembangkan kepada persaudaraan berdasarkan kemanusiaan (ukhuwah insaniyyah). Dengan demikian persaudaraan kemanusian harus dimulai dari sebuah pandangan bahwa Manusia memiliki martabat yang sama dengan yang lainnya atau berkesetaraan. Menurut Nurcholish Madjid, ikhtisar dari semua keterangan keagamaan menyangkut ide persamaan manusia akan melahirkan kesimpulan-kesimpulan pada orientasi kehdupan masnusia yang lebih tinggi. 

Kehidupan yang lebih mendapat effort dari Tuhan bukanlah kehidupan yang memandang semua hanya pada materi tapi pada aspek kehidupan kualitatifnya. Cak Nur tidak menyebutkan persamaan laki-laki secara rinci namun ia menegaskan perlunya persamaan manusia tanpa membeda-bedakan manusia karena jenis kelaminnya dan ini menunjukan bahwa Cak Nur mempunyai ide mengenai kesetaraan gender. Karena itu, jika Cak Nur membahas mengenai penegakan demokrasi maka dalam kehidupan juga memerlukan peran perempuan dalam mewujudkan demokrasi itu. Karena masyarakat selalu terdiri atas laki-laki dan perempuan untuk partisipasi dalma mewujudkan demokrasi dengan berbicara atau menyampaikan gagasannya. Adapun pemikirannya mengenai kesetaraan juga menyangkut masalah nilai pluralisme dan inklusi. Dua nilai ini senantiasa hadir dalam tulisan serta ceramah Cak Nur sebagai nilai yang membawa prinsip-prinsip kemanusiaan. Dimana pluralism adalah bentuk implementais dari tauhid yang menyatakan sebagai manusia jadilah manusia, Allah Maha Besar dan manusia tidak bisa menjadi Tuhan. Kedudukan mereka sama dan setara sebagai hamba Tuhan. Kesetaraan adalah dalil atau sebuah pemahaman atas adanya nilai pluralisme. Sebab kesetaraan itu memastikan semua orang sama di hadapan Tuhan tanpa terkecuali dan mengakui akan adanya keragaman. Kesetaraan dalam isu keadilan gender merupakan nilai yang harus diperjuangkan dalam mendpaatkan keadilan. Penghapusan diskriminasi dapat kita gali dalam pandangan dan pemikiran Cak Nur untuk menolak segala macam praktik yang menunjukan adanya perbedaan gender dab batasan dalam ruang gerak perempuan. Cak Nur menolak praktik-praktik seperti perbedaan suku, ras, agama, dan sejenisnya. Cak Nur berpendapat bahwa itu bertentangan dengan nilai kemanusiaan serta nilai peradaban. Diskriminasi merupakan hal yang tidak boleh dilakukan dan pengingkaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dihadapan Tuhan. Maka diskriminasi terhadap gender perlu dibasmi untuk menegakkan keadilan serta kesetaraan bagi semua manusia. Dalam hal ini perempuan ataupun loak-laki memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan hal-hal di ruang public dan menunjukan eksistensinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun