Harga kebutuhan pokok, terutama beras menjelang ganti tahun, tergolong aman. Sebagai contoh beras, meskipun sempat mengalami kenaikan harga di awal bulan Desember 2022, tetapi mendekati  ganti tahun, harga beras mulai mengalami penurunan. Walaupun harga turun tidak terlalu signifikan. Seperti yang dikatakan oleh Ibu Sri, salah seorang pedagang bahan pokok, yang ada di pasar Semen, Kabupaten Blitar.
Tetapi untuk harga kebutuhan pokok lainnya, seperti telur dan sayur mayur masih nyaman bercokol pada kenaikan harga. Sehingga membuat daya beli konsumen juga menurun, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Hal itu juga berpengaruh pada pedagang, dimana kebanyakan pedagang kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional, mengurangi stok barang dagangannya. Karena di khawatirkan jika stok melimpah, sementara daya beli masyarakat menurun, akan membuat kerugian bagi pedagang.
Kenaikan harga pada beberapa kebutuhan pokok, memang ajeg setiap tahunnya. Kenaikan harga biasanya terjadi menjelang hari raya Idul Fitri dan hari Raya Natal serta tahun baru. Meskipun kenaikan harga pasti terjadi setiap tahunnya, tetapi bagi masyarakat kelas menengah ke bawah hal tersebut memberatkan.
Upaya pemerintah untuk menekan kenaikan harga bahan pokok serta memastikan stok bahan pokok aman, yaitu dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar tradisional. Hal tersebut juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar mengandeng Dinas Pertanian dan Pangan, melakukan pemantauan di pasar-pasar tradisioanl di Kabupaten Blitar, untuk memastikan bahwa stok pangan di Kabupaten Blitar aman dan tidak terjadi kelangkaan pangan.
Untuk memastikan ketersediaan stok bahan pokok di Kabupaten Blitar, dan mengantisipasi terjadinya stok barang kebutuhan bahan pokok juga untuk mangantisipasi oknum-oknum pedagang yang nakal, selain dari Pemerintah Kabupaten Blitar dan Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Bagian Perekonomian, Polres dan Kodim dan Kejaksaan sejak awal Desember 2022 sudah melaksanakan pemantauan ke beberapa pasar tradisional. Sidak yang dilakukan oleh berbagai instansi atau Dinas terkait dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, dilaksanakan secara berkala dan kontinu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H