Mohon tunggu...
rosyid haidar
rosyid haidar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pelajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pemberdayaan Pusat Data Nasional untuk Mendukung Sektor Keuangan Indonesia

19 November 2024   23:00 Diperbarui: 20 November 2024   02:58 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pendahuluan

Transformasi digital yang pesat telah membawa perubahan signifikan di berbagai sektor, termasuk sektor keuangan. Di era di mana data menjadi aset strategis, pengelolaan dan perlindungan data menjadi kebutuhan yang sangat penting. 

Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menjaga kedaulatan data, terutama di tengah peningkatan regulasi global dan ancaman keamanan siber. Dalam konteks ini, pusat data nasional memainkan peran penting sebagai fondasi infrastruktur digital yang mendukung pertumbuhan sektor keuangan.

Pusat data nasional memberikan solusi untuk memastikan data finansial yang sensitif dikelola dengan aman dan sesuai dengan peraturan domestik. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan pentingnya kemandirian pusat data nasional dalam sektor keuangan, manfaat yang dapat diperoleh, serta tantangan dan solusi untuk mewujudkannya. Dengan langkah-langkah strategis yang tepat, Indonesia dapat memperkuat sektor keuangan sekaligus menciptakan kemandirian digital yang berkelanjutan.

Kemandirian Pusat Data Nasional dalam Sektor Keuangan

Definisi dan Urgensi Pusat Data Nasional

Pusat data nasional adalah infrastruktur teknologi yang dirancang untuk menyimpan, memproses, dan melindungi data dalam skala besar di dalam negeri. Kemandirian pusat data mengacu pada pengurangan ketergantungan terhadap penyedia layanan asing, sehingga pengelolaan data strategis dapat dilakukan di bawah yurisdiksi nasional. Langkah ini sangat relevan untuk sektor keuangan, di mana data pelanggan bersifat sensitif dan menjadi sasaran utama serangan siber.

Keterkaitan dengan Regulasi Domestik

Regulasi seperti Peraturan Pemerintah No. 82/2012 dan pembaruan yang lebih baru mengharuskan lembaga keuangan menyimpan data di dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk:

  • Memastikan bahwa data keuangan tetap berada di bawah pengawasan pemerintah lokal.
  • Memberikan perlindungan lebih terhadap risiko pelanggaran data yang mungkin terjadi saat data dikelola di luar negeri.

Peningkatan regulasi ini memaksa lembaga keuangan untuk beralih menggunakan layanan pusat data domestik. Hal ini sekaligus mendorong tumbuhnya industri pusat data lokal dan menarik investasi di bidang infrastruktur digital. [1]

Peran Strategis Pusat Data bagi Sektor Keuangan

  1. Memenuhi Kepatuhan Regulasi
    Dengan menggunakan pusat data nasional, lembaga keuangan dapat memastikan kepatuhan terhadap peraturan domestik. Ini membantu mengurangi risiko hukum dan meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap perlindungan data mereka.
  2. Keamanan Data
    Data yang disimpan secara domestik lebih terlindungi dari risiko penyalahgunaan atau akses tidak sah oleh pihak asing. Pusat data lokal juga memungkinkan lembaga keuangan untuk menerapkan langkah-langkah keamanan yang sesuai dengan kebutuhan spesifik industri keuangan. [2]
  3. Mendukung Inovasi Teknologi Finansial
    Infrastruktur pusat data yang andal menjadi fondasi untuk pengembangan teknologi finansial, seperti perbankan digital, sistem pembayaran nontunai, dan layanan berbasis cloud. Adopsi teknologi cloud memungkinkan lembaga keuangan meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya, dan mempercepat pengembangan produk baru. [3]
  4. Inklusi Keuangan
    Pusat data nasional memungkinkan lembaga keuangan menjangkau daerah terpencil dengan lebih baik melalui teknologi berbasis data, seperti aplikasi perbankan digital. Ini mendukung perluasan akses ke layanan keuangan digital, membantu mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat. [1]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun