Salah satu puasa sunnah muakkad yang sangat dianjurkan Rasulullah adalah tiga hari di setiap pertengahan bulan Hijriah atau yang dikenal dengan puasa Ayyamul Bidh. Disebut Ayyamul Bidh artinya hari-hari yang putih, sebab pada malam-malam tersebut bersinar bulan purnama dengan sinarnya yang putih. Puasa yang memiliki berbagai keutamaan ini jatuh pada tanggal 13,14, dan 15 dalam kalender Qamariyah. Hal itu disebutkan di dalam hadits riwayat berikut:
Dari Abu Dzar, Rasulullah Saw bersabda padanya,
"Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriah)." (HR. Tirmidzi dan an-Nasai)
Keistimewaan Puasa Ayyamul Bidh
Puasa adalah ibadah yang istimewa dibandingkan dengan ibadah lain, sebab ibadah yang biasa dilakukan dengan action (perbuatan melakukan), sedangkan puasa adalah laku negasi, maksudnya menahan sesuatu dari apa yang biasa kita lakukan atau menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.
Ibadah puasa adalah ibadah personal yang hanya melibatkan seorang hamba dengan yang Ilahi. Bahkan Allah mengabarkan disaat ibadah-ibadah lain yang dikerjakan seorang hamba sejatinya adalah untuk dirinya sendiri, sementara nilai ibadah puasa akan langsung dipersembahkan kepadaNya.
Adapaun keistimewaan puasa Ayyamul Bidh telah dijelaskan dalam beberapa hadits Rasulullah. Diantaranya diriwayatkan dari Abu Hurairah Ra., ia berkata,
"Kekasihku (yaitu Rasulullah Saw) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: pertama berpuasa tiga hari setiap bulannya, kedua mengerjakan shalat Dhuha, dan yang terakhir mengerjakan shalat witir sebelum tidur." (HR. Bukhari)
Hadits yang lain dari 'Abdullah bin 'Amr bin 'Ash, Rasulullah Saw bersabda,
"Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun." (HR. Bukhari)