Penulis: Rosyidah Nur Halimah & Dr. Muhammad Rohmadi Ratulisa, M.Hum
Lahirnya Sumpah Pemuda bermula dari Kongres Pemuda II yang digagas oleh Persatuan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) dan dihadiri oleh organisasi pemuda. Di antaranya Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Pemoeda Indonesia, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, Sekar Rukun, Jong Ambon, dan Pemuda Kaum Betawi.
Berikut ini adalah isi dari Kongres Sumpah Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928:
Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda adalah bukti bahwa rakyat bahwa Indonesia begitu mendambakan kemerdekaan dan kemerdekaan itu tidak akan tercapai tanpa persatuan. Sumpah Pemuda menjadi simbol bahwa di atas perbedaan suku, agama, ras, daerah, kepentingan ada sesuatu yang lebih penting yaitu persatuan untuk mencapi kemerdekaan. Persatuan itu mencakup tanah air, bangsa, dan bahasa.
Sumpah Pemuda mampu menjadi inspirasi bagi pemuda-pemudi di era ini untuk sadar bahwa perjuangan tidak boleh berhenti, meski kemerdekaan telah teraih. Sebab menghentikan perjuangan dan menyerah pada kemalasan dan membiarkan negeri ini kosong tak terisi oleh karya-karya, inovasi, dan perkembangan sama saja mengkhianati Sumpah Pemuda dan tokoh-tokoh perjuangan.