Penulis: Rosyidah Nur Halimah & Dr. Muhammad Rohmadi Ratulisa, M.Hum
Bahasa adalah salah satu fondasi kuat budaya dan identitas sebuah bangsa. Di Indonesia, sebuah negara dengan keberagaman etnis dan bahasa, Bahasa Indonesia memiliki peran penting sebagai bahasa persatuan. Sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945, kepulauan ini terdiri dari berbagai kerajaan dan entitas politik yang menggunakan bahasa-bahasa lokal mereka sendiri. Kondisi ini memunculkan tantangan komunikasi antar-komunitas yang berbeda. Meskipun Bahasa Melayu telah digunakan secara luas sebagai bahasa perdagangan dan komunikasi di wilayah Nusantara, penggunaannya tidak bersifat resmi.
Pada tanggal 28 Oktober 1928, Sumpah Pemuda diucapkan oleh pemuda-pemuda Indonesia yang berkomitmen untuk mengokohkan persatuan dan kemerdekaan. Salah satu isi sumpah tersebut adalah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, penggunaan Bahasa Indonesia diatur secara resmi dalam Konstitusi 1945. Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara dan bahasa persatuan. Keputusan ini mengukuhkan peran Bahasa Indonesia dalam pembentukan identitas nasional.
Penggunaan bahasa Indonesia di era modern saat ini juga terus mengalami perkembangan seiring dengan kemajuan teknologi dan komunikasi. Melalui media sosial, internet, dan globalisasi, Bahasa Indonesia telah menjadi lebih dinamis dan mendunia. Penggunaannya tidak hanya terbatas di dalam negeri, tetapi juga digunakan dalam komunikasi internasional. Dalam dunia pendidikan, Bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar di berbagai tingkat pendidikan, dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Hal ini memastikan bahwa semua warga negara memiliki akses yang setara terhadap pendidikan formal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H