Nuklir adalah salah satu bahan kimia yang sangat berbahaya, dimana biasanya digunakan hanya untuk menjadi bahan penelitian laboratorium atau bahkan bisa menjadi senjata yang dapat menghancurkan siklus lingkungan di sekitar. Banyak negara-negara di dunia ingin memproduksi nuklir untuk hanya bahan penelitian laboratorium atau bahkan untuk memenuhi alutsista persenjataan demi keamanan negaranya. Namun, penggunaan nuklir untuk persenjataan negara pastinya banyak pro dan kontra dari negara-negara lainnya khususnya negara yang tidak atau dilarang pengadaan produksi senjata nuklir.
Ledakan nuklir dapat menghanguskan lingkungan maupun makhluk-makhluk sekitar tanpa terkecuali manusia. Kita ambil contoh kasus yang sudah terjadi di dunia ini yang diakibatkan oleh nuklir seperti kasus Chernobyl yang disebabkan oleh kebocoran tangki gas bahan nuklir sehingga menyebabkan radiasi atau wabah yang menyakitkan bagi lingkungan sekitar termasuk umat manusia yang berkepanjangan.
Dalam mencapai perdamaian dunia, beberapa negara terkhusus Amerika Serikat melakukan kebijakan yang dimana tindakan penghapusan pengoperasian senjata nuklir agar tidak digunakan lagi atau bisa disebut sebagai denuklirisasi. Kebijakan denuklirisasi ini lebih merujuk pada negara-negara yang sering memproduksi senjata nuklir seperti Rusia, China, Korea Utara termasuk Amerika Serikat juga.Â
Denuklirisasi ini lebih merujuk pada negara-negara besar blok Timur seperti Korea Utara, Rusia, Iran maupun China yang memiliki banyak produksi senjata nuklir untuk terwujudnya dunia yang terbebas dari persenjataan nuklir.Â
Selain itu, kebijakan denuklirisasi ini juga pertamakali disuarakan atau diupayakan oleh Amerika Serikat seiring panasnya konflik Korea Selatan-Korea Utara yang dimana, Korea Utara sangat gencar-gencarnya memproduksi senjata nuklir.
Pada awal menyuarakan kebijakan denuklirisasi ini, Amerika Serikat beserta sekutunya termasuk Dewan Keamanan PBB terus melakukan pertemuan untuk membahas kebijakan tersebut. Seiring konflik yang berkepanjangan antara Korea Selatan-Korea Utara, terlebih Korea Utara sedang gencar-gencar memproduksi bahkan menguji coba nuklir buatan mereka, Amerika Serikat menganggap bahwa hal tersebut dapat mengancam keamanan internasional atau merusak perdamaian dunia.Â
Dengan begitu, Amerika Serikat beserta sekutunya termasuk DK PBB melakukan tekanan ekonomi hingga tekanan militer sebagai bentuk protes uji coba nuklir yang dilakukan oleh Korea Utara.
Tekanan ekonomi yang berikan untuk Korea Utara yaitu melalui sanksi resolusi seperti yang dikeluarkan DK PBB 2371 yang dimana larangan untuk ekspor impor batu bara, timah maupun makanan laut. Namun resolusi sanksi tersebut masih tidak membuahkan hasil yang signifikan bagi Korea Utara, karena terbukti setelahnya, Korea Utara melakukan uji coba peluncuran rudal nuklir antarbenua untuk kesekian kalinya.Â
Akan tetapi, Amerika Serikat melalui DK PBB terus memberikan tekanan atau resolusi sanksi ekonomi untuk Korea Utara seperti pelarangan negara anggota untuk mengekspor impor cairan gas alami, minyak mentah atau minyak olahan maupun tekstil dari atau ke Korea Utara. Dan juga larangan warga Korea Utara untuk bepergian ke negara anggota serta larangan warga atau perusahaan asing untuk berinvestasi di Korea Utara.
Selain tekanan atau sanksi ekonomi yang diberikan Amerika Serikat bersama DK PBB kepada Korea Utara, Amerika Serikat juga melakukan tekanan militer melalui latihan gabungan antara Amerika Serikat dengan Korea Selatan di semenanjung Korea. Sebelumnya, tekanan dengan memberikan sanksi ekonomi sudah diberikan oleh Amerika Serikat beserta negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB dan mungkin tidak membuahkan hasil yang signifikan.Â
Dan dengan tekanan militer ini adalah sebagai bukti keseriusan Amerika Serikat untuk denukrilisasi khususnya pada konflik Korea Selatan-Korea Utara di Semenanjung Korea yang bertujuan untuk mengecam uji coba yang beberapa kali dilakukan oleh Korea Utara. Bagi Korea Utara sendiri tekanan militer dengan cara latihan bersama tersebut malah membuat spekulasi bahwa  mengancam kedaulatan atau keamanan negaranya.Â