Mohon tunggu...
Rosyadah Rensy DMP
Rosyadah Rensy DMP Mohon Tunggu... Lainnya - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Tari adalah bahasa tersembunyi dari jiwa - Martha Graham"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Penguatan Identitas Nasional dalam Menghadapi Society 5.0 di Era Globalisasi

29 November 2023   12:02 Diperbarui: 29 November 2023   12:08 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seiring perkembangan zaman, tentu keadaan suatu negara akan semakin berkembang. Perubahan akan terjadi di segala aspek kehidupan baik di bidang politik, ekonomi, mau pun sosial budaya. Salah satu fenomena yang tidak dapat dihindari adalah globalisasi. Globalisasi merupakan proses penyebaran komponen -- komponen baru dapat berupa kebudayaan, informasi, serta teknologi. Globalisasi membuat sebuah negara mau tidak mau harus dengan sigap menyaring segala arus informasi dan kebudayaan dari luar yang tersebar dengan cepat karena dalam era globalisasi sendiri segala hal dapat diakses dengan mudah. Hal ini bisa menjadi boomerang atau keuntungan bagi suatau negara, bahkan mungkin keduanya sekaligus. Jika seluruh masyarakat di suatu negara mampu mengidentifikasi dan menyeleksi berbagai efek buruk atau baik dari globalisasi, tentu globalisasi akan menjadi hal yang menguntungkan dan mampu menciptakan kemajuan progresif suatu negara di berbagai bidang. Sebaliknya, dampak buruk dari globalisasi sendiri juga seperti tidak akan pernah lepas dari dinamika kehidupan sosial. Dampak negatif ini dapat berupa pembauran kebudayaan yang tidak sesuai dengan nilai dan ideologi suatu negara, bahkan mampu memunculkan pemberontakan karena perbedaan prinsip.

Membicarakan globalisasi tentu tak akan terlepas dari perkembangan teknologi yang semakin maju. Di era sekarang ini, dunia sudah dihadapkan dengan kemudahan memanfaatkan teknologi dalam segala hal di berbagai sektor, baik sektor perekonomian. pendidikan, bahkan pelayanan publik. Hal ini akan sangat berkaitan dengan perkembangan revolusi industri 4.0 yang akan berkembang menjadi society 5.0. Revolusi 4.0 ini adalah hasil dari kemajuan teknologi yang memadukan segala sesuatu berkaitan dengan fisik, biologis, dan digital (Hamdan, 2018). Revolusi industry 4.0 merupakan perubahan yang terjadi secara cepat dalam pelaksanaan proses produksi dengan memanfaatkan teknologi semakin maju. Proses produksi 4.0 diharapkan mampu mencapai output maksimal dengan proses penciptaan yang efektif dan efisien. Proses produksi dilakukan dalam waktu singkat, efektif, dan efisien ini memanfaatkan teknologi mesin yang semulanya dilakukan penuh oleh manusia. Output atau barang yang dihasilkan dalam revolusi industry 4.0 diharapkan memiliki value added atau nilai tambah yang komersial (Suwardana, 2018). Revolusi 4.0 ini adalah hasil dari kemajuan teknologi yang memadukan segala sesuatu berkaitan dengan fisik, biologis, dan digital.

Dewasa kini, revolusi industri 4.0 digadang -- gadang akan berkembang menjadi society 5.0. Society 5.0 atau masyarakat 5.0 adalah konsep yang dicetuskan oleh Jepang seiring semakin majunya perkembangan teknologi dan dinamika sosial. Dalam society 5.0 diharapkan kehidupan manusia dapat bertumbuh semakin maju dengan bantuan teknologi yang semakin canggih. Sektor industry di era society 5.0 diharuskan mampu membuat terobosan baru untuk mengatasi berbagai macam permasalahan konsumen. Industri digital dinilai memiliki peran yang substansial dalam peningkatan kualitas ekonomi suatu negara (Sugiono, 2020).

Indonesia harus mampu menghadapi era society 5.0 seiring berkembangnya zaman. Tidak menutup kemungkinan society 5.0 akan diterapkan Indonesia di segala bidang terutam di bidang ekonomi dan Pendidikan. Kecanggihan teknologi diharapkan dikuasai penuh dan dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kualitas hidup berkelanjutan. Mengacu pada hal ini, tentu akan timbul dampak -- dampak sosiologis yang bisa mengancam identitas bangsa Indonesia sendiri. Budaya serta adat istiadat yang ada perlahan -- lahan akan semakin hilang dari peradaban masyarakat Indonesia karena digantikan dengan teknologi yang lebih modern. Hal ini tentu mampu menggerus identitas nasional bangsa.

Identitas nasional adalah sebuah ciri khas yang dapat dijadikan pembanding atau pembeda suatau bangsa. Identitas nasional meliputi adat istiadat, kebudayaan, serta simbol-simbol negara seperti UUD 1945 serta Bendera Merah Putih. Identitas nasional merupakan local genius yang mampu menghadapi pengaruh budaya asing di era globalisasi (Astawa, 2017). Identitas nasional dapat dimaknai sebagai pandangan hidup serta jati diri bangsa yang bersifat dinamis agar tercapinya cita -- cita dan tujuan negara. Di tengah globalisasi dan perkembangan society 5,0 ini lah identitas nasional menjadi hal yang penting untuk tetap bertahan dan tidak mudah goyah dengan tantangan zaman.

Salah satu urgensi terkait pengutan identitas nasional dalam menghadapi society 5.0 adalah untuk tetap menjaga kearifan lokal di tengah derasnya arus internasional dan kemajuan teknologi. Sebagai warga dari sebuah negara, menjaga keutuhan negara menjadi sebuah kewajiban. Kemajuan teknologi informasi dan kumunikasi, juga globalisasi yang semakin meluas, menyebabkan ancaman bagi identitas negara. Sebagai warga negara yang baik tentunya menjaga kearifan lokal adalah bagian dari kewajibannya identitas atau kepribadian budaya sebuah bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap, bahkan mengolah kebudayaan yang berasal dari luar/bangsa lain menjadi watak dan kemampuan sendiri.

Saat ini, banyak sekali kebudayaan atau kebiasaan yang berasal dari luas negeri masuk ke Indonesia, dimana hal tersebut sangat berpengaruh pada kehidupan bangsa apalagi semakin mudahnya orang -- orang dalam mengakses teknologi di era society 5.0. Sebagai contoh masuknya Korean wave, atau kebudayaan korea yang saat ini menjadi ramai dibicarakan oleh usia remaja sampai dewasa. Masuknya kebudayaan asing tentunya menjadi ancaman tersendiri bagi identitas bangsa dengan penyebarannya yang sangat mudah dan cepat melalui tekonologi yang ada. Beberapa hal yang perlu dilakukan sebagai upaya menjaga kearifan lokal diantaranya, menumbuhkan kesadaran diri terhadap budaya daerah. Dimana dalam hal ini selain peran pemerintah yang membuat berbagai proyek seperti pendidikan, pentas seni, dan lainnya sebagai upaya pelestarian budaya, perlu juga adanya kesadaran diri yang harus dimiliki individu terhadap kebudayaan daerahnya. Hal lainnya adalah mengajarkan budaya, atau mengenalkan budaya daerah pada orang lain. Teknologi informasi yang berkembang pesat tentunya memberikan dampak positif terhadap percepatan perluasan informasi. Maka pengenalan budaya daerah terhadap masyarakat luas menjadi mudah dan harus dilakukan. Pengenalan budaya ini pun, bukan hanya perlu dilakukan untuk masyarakat dalam negeri, namun juga untuk masyarakat luar negeri sekalipun. Hal lainnya adalah pandai untuk memilah hal positif terhadap masuknya globalisasi yang mempengaruhi kebudayaan daerah sebagai bentuk penguatan bodaya sendiri dan menghilangkan pengaruh buruk yang mungkin terjadi akibat masuknya budaya asing dan pemanfaatan teknologi di era society 5.0.

Penguatan identitas nasional juga dapat meningkatkan kesadaran kepada generasi muda betapa pentingnya identitas nasional dalam rangka mewujudkan tujuan & cita - cita negara di era modernisasi dan perkembangan IPTEK yang semakin maju apalagi memasuki era society 5.0. Tetap bangga terhadap bangsa sendiri di samping berbagai macam kebudayaan asing hingga produk luar yang merajalela merupakan hal yang harus dilakukan memasuki era modernisasi society 5.0. Perasaan bangga adalah sebuah rasa yang dimiliki seorang individu ketika mengetahui atau menghadapi situasi yang memberikan dampak positif atau memiliki output positif terhadap sirinya.

Penguatan identitas nasional tentu sangat penting bagi suatu negara apalagi dalam menghadapi tantangan globalisasi serta era society 5.0. Beberapa hal yang penting adalah mencakup tentang rasa nasionalisme serta pertahanan negara. Yang pertama adalah terkait penguatan identitas nasional sebagai upaya menjaga kearifan lokal di tengah derasnya arus internasional dan kemajuan teknologi. Sebagai warga dari sebuah negara, menjaga keutuhan negara menjadi sebuah kewajiban. Kemajuan teknologi informasi dan kumunikasi, juga globalisasi yang semakin meluas, menyebabkan ancaman bagi identitas negara. Saat ini, banyak sekali kebudayaan atau kebiasaan yang berasal dari luas negeri masuk ke Indonesia, dimana hal tersebut sangat berpengaruh pada kehidupan bangsa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun