Inti dari sebuah kebijakan adalah solusi yang diberikan atas problem yang dihadapi oleh masyarakat. Kebijakan Desentralisasi Pendidikan merupakan peralihan dari kebijakan sebelumnya, yaitu kebijakan Sentralisasi pendidikan. Tentunya peralihan kebijakan pendidikan yang ada di Indonesia ini akan memberikan dampak yang besar terhadap hasil pendididikan yang ada di Indionesia.Â
Desentralisasi telah menjadi tren internasional baik di negara maju maupun di negara berkembang. Berdasarkan survei yang dilakukan UNESCO pada tahun 2012 terhadap minat baca di 61 negara, Indonesia hanya menempati peringkat kedua terendah dari negara yang di survei, hanya setingkat di atas Botswana di Afrika.Â
Padahal buku adalah jendela dunia dan membaca adalah jembatan menuju kemajuan. Selain pemerintah yang dituntut untuk membawa perubahan terhadap pendidikan yang ada di Indonesia, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa juga dituntut untuk berperan aktif dan ikut serta memikirkan bagaimana mengembangkan pendidikan yang ada di Indonesia.
Desentralisasi pendidikan mendorong terjadinya efisiensi manajemen pendidikan karena terjadi  penyerahan kekuasaan dan wewenang pemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur kebijakan- kebijakan yang ada di daerahnya, baik perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian penyelenggaraan pendidikan dimana pemerintah daerah dapat menyesuaikan sendiri dengan keadaan, kebutuhan, keinginan, dan kemampuan dari masing- masing daerah. Â
Desentralisasi pendidikan diprediksikan akan membawa dampak yang positif untuk pendidikan di Indonesia, sebab dengan adanya desentralisasi pendidikan ini maka pendidikan di Indonesia lebih terfokus terutama untuk daerah-daerah terpencil, pemerintah daerah diberi kekuasaan dan wewenang untuk memberikan pelayanan pendidikan yang baik kepada seluruh anak-anak yang ada dalam cakupan daerahnya.
Banyak masalah dan kendala yang perlu diatasi dalam penyelenggaraan desentralisasi pendidikan, seperti kurikulum, SDM, Pembiayaan, Sarana dan Prasarana dan  Peraturan perundang-undangan. Melihat permasalahan dalam bidang Kurikulum, masalahnya terletak pada kurangnya kepercayaan pemerintah pada daerah untuk menata sistem pendidikannya sesuai dengan kondisi objektif di daerah tersebut, maka peran desentralisasi pendidikan adalah mendesentralisasi manajemen kurikulum sesuai dengan kemampuan daerah tersebut.Â
Sehingga peserta didik dapat menerima pelajaran sesuai dengan kondisi daerah, sesuai dengan kebutuhan dan akan menurunkan tingkat pengangguran yang ada di Indonesia.
Selanjutnya adalah masalah dibidang Sumber Daya Manusia, masalah yang dihadapi Indonesia saat ini adalah keterbatasan SDM yang berkualitas untuk berpartisipasi dalam perubahan zaman seperti saat ini.Â
Keadaan ini hanya bisa dijawab dengan cara peningkatan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia, serta menumbuhkan minat baca masyarakat Indonesia, hal ini bisa diawali dari lingkup keluarga, kemudian lingkup sekolah serta masyarakat. Ketiga komponen ini harus saling bekerja sama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Sementara itu dalam konteks pembiayaan sudah diketahui secara umum bahwa mutu pendidikan nasional rendah karena dana yang tidak mencukupi, anggaran untuk pendidikan sendiri masih terlalu rendah, anggaran yang rendah juga berpengaruh terhadap penyediaan sarana dan prasarana dalam pembelajaran.Â
Dimana keberadaan sarana dan prasarana pembelajaran akan berengaruh terhadap keefektifan program belajar mengajar. Salah satu keberhasilan desentralisasi pendidikan di Indonesia tentunya juga sangat dipengaruhi oleh dukungan peraturan perundang-undangan.Â