SIARNUSA.com – Tugas ganda menghadang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk ditangani secara serius. Bagaimana tidak, saat ini kepolisian tengah menjadi sasaran pusat bidikan kelompok tertentu yang sepertinya ingin menjatuhkan kredibilitas lembaga pengayom masyarakat ini.
Di satu arah, Polri berkewajiban menjaga masyarakat dari ancaman gangguan keamanan yang bisa kapan saja datang. Namun di lain sisi, institusi yang saat ini dipimpin Jenderal Polisi Timur Pradopo itu harus melindungi diri sendiri dari ancaman yang sedang meneror.
Belum selesai pengungkapan kasus penembakan terhadap anggota kepolisian di Ciputat dan Pondok Aren di Kota Tangerang Selatan, Banten beberapa waktu lalu, satu lagi anggota Polri terbujur kaku ditembak orang tak dikenal di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/9/2013) malam WIB.
Modus operasi penembakan sangat mirip dengan kejadian sebelumnya, yakni korban ditembak dari jarak dekat saat mengendarai sepeda motor oleh pelaku yang juga bersepeda motor.
Tak tanggung-tanggung, kali ini korban, Bripka Sukardi, anggota Provost Polair Polri, tewas setelah mendapat empat luka tembak. Tiga anak peluru (proyektil) ditemukan di tubuh korban, sampai tulisan ini disusun satu proyektil lainnya masih dalam pencarian.
Kasus terakhir ini jelas menunjukkan keseriusan ancaman bagi Polri. Pasalnya, bukan hanya lokasi penembakan yang telah bergeser dari pinggiran ke tengah kota, di jalan yang tergolong paling padat dilalui pengendara, pelaku juga seolah dengan mudah menentukan di mana hendak melakukan aksinya.
Hal itu tampak dari keterangan saksi, yang mengatakan pelaku sempat berhenti dengan posisi di depan korban sebelum mengeluarkan tembakan. Dengan demikian, akan sulit dikatakan jika tempat kejadian adalah sebuah kebetulan belaka.
Jelas tugas berat menanti penanganan serius Polri, kalau tak ingin dikatakan "Bagaimana bisa melindungi masyarakat jika melindungi diri sendiri saja tak bisa." Imbauan bertugas minimal dua orang atau lebih patut dilaksanakan untuk meminimalisir kejadian yang sama terulang kembali. Anggota polisi jangan bertugas sendiri, apalagi "bergerak" sendiri. sumber: www.siarnusa.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H