Mohon tunggu...
Rossihan Anwar
Rossihan Anwar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Sains Al Qur'an Wonosobo

Pendengar lagu Efek Rumah Kaca. Seorang pembelajar di Lembaga Pers Mahasiswa Shoutul Qur'an

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Berawal dari Lagu Selama Perjalanan, Kiai Taufiqul Hakim Tulis Kitab Tentang Etika Sosial

13 Maret 2024   01:13 Diperbarui: 13 Maret 2024   01:15 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
K.H Taufiqul Hakim saat menyampaikan isi kitab terbarunya di hadapan Wali Santri, (9/3/24)/dokpri

Contoh yang dibaca dalam pemaparan bedah kitab ini, oleh Kiai Taufiq, salah satunya adalah halaman 77 tentang jasa orang tua. Bahwa jasa orang tua, terlebih seorang ibu, bagaikan pohon kelapa. Jasa anak terhadap orang tua bagaikan sebutir nasi.

Berikut bait nadzam tersebut:

"Jasa orang~tua (terle~bih) ibunya

Dibanding jasa (a~nak) ke orang tua

Jasa orang~tua bagai pohon~klapa

Jasa anak~bak sebutir~nasi saja"

Penyajian urutan buku serupa kamus, yakni klasifikasi berdasarkan entri abjad. Masing-masing entri berisikan kategori nama profesi dan status sosial masyarakat. Misalnya, dalam abjad A diterangkan soal bagaimana kewajiban anak kepada kawan, saudara, dan kewajiban kepada kedua orang tua (yang masih hidup atau yang sudah wafat) serta bahaya durhaka terhadap mereka.

Kemudian, entri abjad B dan seterusnya, mengulas alamat atau tanda-tanda bagi profesi bendahara, bidan, buruh, bakul sampai tukang becak. Selanjutnya ada Carik, Dai, Dokter, Guru, Hakim, Ibu Hamil, bahkan hingga Wasit dan Wartawan memiliki "Alamat Sholeh".

Substansi buku ini menyasar etika profesi atau kode etik tertulis maupun tidak. Nilai sosial yang termuat dalam buku didasari rujukan kitab-kitab bergenre akhlak.

Menurut Kiai Taufiq, dengan terciptanya keluarga yang baik, terciptalah Rukun Tetangga (RT) yang baik. Dari tiap-tiap RT yang baik, terciptalah RW yang baik. Begitu pula seterusnya mulai tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi sampai Negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun