Pendahuluan
 Sebuah organisasi non pemerintah yang bergerak pada penguatan akses bagi perempuan dan anak serta advokasi kebijakan bernama KITA Institute. Lembaga tersebut berdiri sejak tahun 2015 dan menjadi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pertama di Wonosobo yang fokus pada isu buruh migran dan perdagangan manusia (human trafficking).
KITA Institute secara struktur organisasi berisikan 13 orang. Eka Munfarida, sebagai Direktur KITA Institute Wonosobo, merupakan salah satu dari sejumlah anggota LSM tersebut yang digawangi anak muda berusia kurang dari 30 tahun dan didominasi oleh perempuan. Sesuai dengan platform gerakannya, yaitu perlindungan perempuan dan anak.
Diketahui, sejak krisis ekonomi melanda Indonesia pada tahun 1997, jumlah warga negara Indonesia di Wonosobo yang bekerja di luar negeri meningkat drastis. Untuk itu, organisasi KITA Institute didirikan oleh Rumiyati, seorang aktivis sosial, guna menjembatani lewat advokasi kepada masyarakat sipil terkait isu buruh migran, human trafficking serta pemberdayaan perempuan dan anak.
Banyak kasus perdagangan manusia dan eksploitasi terhadap buruh migran asal Wonosobo yang bekerja di luar negeri sudah ditangani KITA Institute sejak pertama terbentuk. Tidak hanya Wonosobo, bahkan sampai daerah Cilacap, Pati hingga Semarang. Organisasi KITA juga memberikan dukungan psikologis bagi pekerja yang terkena dampak, dan mendampingi pekerja sampai anggota keluarga melalui setiap langkah untuk mencari ganti rugi. Â
Menariknya, sejak Desember 2018, Organisasi Justice Without Borders (JWB) bermitra dengan LSM KITA Institute di Wonosobo dengan tujuan memperluas akses bagi kompensasi pekerja imigran. JWB memberikan pelatihan bagi KITA Institute untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam menangani kasus-kasus pekerja migran. Pelatihan itu memungkinkan mereka membantu pekerja untuk melanjutkan kasusnya dari rumah, tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi dan akomodasi.
Tidak hanya Justice Word Borders, KITA Institute bekerja sama dengan US AID (semacam LSM dari Amerika) melalui program USAID Madani. Kemudian disusul organisasi MM dari Belanda melalui program Pencegahan Tindak Pidana Orang Hilang (TPPO).
Analisis terhadap organisasi publik non pemerintah KITA Institute akan berfokus pada bagaimana LSM KITA Institute melakukan upaya penguatan advokasi serta penanganan perlindungan perempuan dan anak, dengan menggandeng sejumlah organisasi publik di Wonosobo, baik organisasi publik milik pemerintah atau non pemerintah. Khususnya dalam pelaksanaan upaya dan aktivitas kerjasama yang dilakukan KITA Institute dengan organisasi daerah sepanjang tahun 2022-2023.
Data yang diperoleh untuk menganalisis organisasi KITA Institute berasal dari platform www.atmago.com lewat postingan berita yang diunggah KITA Institute selama dua tahun terakhir. Tujuan analisis ini adalah, pertama, untuk memberikan informasi tentang Lembaga Swadaya Masyarakat asal Wonosobo yang konsisten mendalami fokus terkait isu hak-hak perempuan dan anak. Kedua, menyampaikan sebuah penilaian serta evaluasi untuk organisasi tersebut sehingga kedepannya masyarakat sipil akan lebih merasakan manfaat dari aktivitas KITA Institute. Ketiga, analisis ini menawarkan sudut pandang alternatif bagi Lembaga Swadaya Masyarakat di daerah lain, yang, tidak menutup kemungkinan, masih berfokus pada bidang dan isu yang sama seperti KITA Insitute.