A. Pengertian Media Online
    Di era digital saat ini ada berbagai pilihan media yang dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan seperti televisi, media cetak bahkan media online. Kebutuhan akan informasi saat ini menjadi sebuah keharusan bagi setiap manusia. Jadi banyak manusia yang lebih memilih media yang cepat dan mudah untuk diakses untuk mendapatkan informasi. Dan faktanya saat ini hampir seluruh manusia dan masyarakat memiliki alat atau teknologi yang dapat digunakan untuk mendapatkan informasi dengan mudah seperti smartphone atau sejenisnya.
    Dalam perspektif studi media atau komunikasi massa, media online menjadi obyek kajian teori "media baru" (new media), yaitu istilah yang mengacu pada permintaan akses ke konten (isi/informasi) kapan saja, dimana saja, pada setiap perangkat digital serta umpan balik pengguna interaktif, partisipasi kreatif, dan pembentukan komunitas sekitar konten media, juga aspek generasi "real-time".
    Perkembangan teknologi dunia cyber menjadi perhatian yang tak akan habis-habisnya karena mampu menembus ruang dan waktu.  Media online atau lebih sering disebut cyber kini muncul sebagai media massa besar yang turut menyiarkan siaran berita, seperti sripoku.com. Kemunculan media baru saat ini memberikan banyak kemudahan dengan berbagai kecanggihan yang ditawarkannya.
    Media online (online media) merupakan produk jurnalistik online atau cyber journalism yang didefinisikan sebagai "pelaporan fakta atau peristiwa yang diproduksi dan didistribusikan melalui internet.
    Media online adalah media media komunikasi yang pemanfaatannya menggunakan perangkat internet. Karena itu, media online tergolong media bersifat khas. Kekhasan media ini terletak pada keharusan untuk memiliki jaringan teknologi informasi dengan menggunakan perangkat komputer, di samping pengetahuan tentang program computer untuk mengakses informasi atau berita.
    Menurut Asep Syamsul M. Romli dalam bukunya yang berjudul Jurnalistik Online, Media online adalah sebutan umum untuk sebuah bentuk media yang berbasis telekomunikasi dan multimedia (komputer dan internet). Yang didalamnya terdapat portal, website (situs web), radio-online, TV-online, pers online, mail-online dll. Kehadiran media online memunculkan generasi baru jurnalistik yakni jurnalistik online. Jurnalistik online (online journalism) disebut juga cyber journalism, jurnalistik internet, dan jurnalistik web (web journalism) merupakan "generasi baru" jurnalistik setelah jurnalistik konvensional (jurnalistik media cetak, seperti surat kabar) dan jurnalistik penyiaran (broadcast journalism -- radio dan televisi). Dengan pengertian media online secara umum ini, maka email, mailing list, website, blog dan media sosial (sosial media) juga termasuk dalam kategori media online.
    Berdasarkan penjelasan diatas pengertian media online adalah suatu produk jurnalistik yang penyebaran informasinya melalui komputer dan internet. Media online adalah media baru yang merupakan penyederhanaan istilah terhadap bentuk media di luar lima media massa konvensional.
B. Jenis-jenis Media Online
    Media online disebut juga dengan media "generasi ketiga setelah media cetak (printed
media) koran, tabloid, majalah, buku dan media elektronik (electronic media) radio, televisi, dan film/video. Media online juga dapat diartikan sebagai media yang tersaji secara online di situs web (website) internet.
    Yang menjadi objek kajian dalam pembahasan penulis adalah media online berupa situs website, utamanya situs website berita, karena situs berita merupakan media online yang paling umum diaplikasikan dalam praktik jurnalistik modern dewasa ini.
    Media online dalam situs berita bisa kita klasifikasikan menjadi lima kategori :