Mohon tunggu...
Rose Marz
Rose Marz Mohon Tunggu... Tutor - Unlimited Love Edition :) Kesederhanaan dalam Kebersamaan Itu Penting Bacalah, Menulislah, Bacalah, Tuliskan, maka itu akan mengantarkan ke depan pintu-pintu gerbang kebahagiaan hidup sepanjang hayat

Alumni SMAN 7 Padang Alumni FBBS UNP Guru Motivator Literasi 2021 Guru Penggerak 2023 Pld (Penggerak Literasi Daerah) 2024 Kota Padang Keep Writing On ;)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Juknis Sk Inpassing GBPNS Kemenag Sudah Terbit, Kemdikbud Kapan?

26 Agustus 2023   14:27 Diperbarui: 26 Agustus 2023   14:52 3137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa itu Sk inpassing?
Sk inpassing adalah bentuk penyetaraan guru di sekolah negeri dan swasta dimana melalui Sk inpassing mendapat tunjangan kesejahteraan dari pemerintah. 

Masing masing Guru yang memiliki sk inpassing memiliki sejenis nomor urut satuan sk inpassing berdasarkan lama pengabdian, kinerja dan jabatan serta golongan.


Ini merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah terhadap guru sebagai pegawai non Pns secara berkala mendapat pendataan karena ikut terus mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa.


Siapa saja yang berhak mendapatkan Sk Inpassing?


Bagi pegawai atau Guru di sekolah negeri maupun swasta yang belum memiliki NIP atau nomor induk pegawai negeri sipil maka berhak mengajukan dan mengurus sk inpassing ini sesuai juknis yang dikeluarkan pemerintah.


Masalah dilapangan sk inpassing bagaimana?


Terakhir pengurusan sk inpassing adalah tahun 2018. Dimana teman teman Guru Honorer dari sekolah negeri dan swasta mengusulkan berkas terkait kelengkapan sk inpassing ini.


Secara kolektif Guru guru tersebut menyusun pemberkasan kemudian seluruh bahan diverifikasi oleh Dinas dan dilanjutkan dengan verifikasi tim Lpmp.


Entah apa alasannya belakangan ini mulai tahun 2019 Guru guru tidak bisa melakukan pemberkasan lagi terkait pengusulan Sk inpassing. 

Banyak yang bahkan sudah menyerahkan berkas namun tidak ditindak lanjuti karena tidak ada notifikasi dari pusat.

  "Sudah setengah jalan, namun tidak ada progress,," begitu sebagian keluhan Guru-guru di tempat saya bekerja.


Saya sendiri malah lain cerita. Saya karena mengabdi di pelosok selalu tertinggal informasi. Tahun 2017, Jelas jelas di info GTK saya sudah ada nomor urut jabatan fungsional GBPNS tapi malah bingung mau antar berkas kemana. 

Saya tanya rekan sejawat jawab " tidak tahu". Saya tanya operator sekolah jawabnya sama " tidak tahu". Jelaslah kesempatan emas untuk kesetaraan kesejahteraan itu terlepas begitu saja.

Dokpri
Dokpri
Bertahun berlalu terjawab sudah pertanyaan tersebut. Tercetus dari teman saya yang sudah.memiliki sk inpassing. " Kami sama sama mengurus kemarin itu.. kami antar langsung ke dinas". "oalah.. " saya menggigit jari.


Setelah itu saya tidak berputus asa. Saya mencoba datang ke dinas dengan membawa berkas dengan nomor urut yang tertera di sana. Saya coba mengadu sebisa saya. Tapi apa nyata, orang dinas bilang 

"Tidak ada lagi pendataan sk inpassing Buk". Sudah tidak bisa lagi."


Juknis sk inpassing 2023


Baru di tahun 2023 ini di awal bulan Agustus Kemenag Yaqub memfasilitasi akan terbitnya juknis sk inpassing berkat tim Guru Madrasah yang memperjuangkan asa ini untuk seluruh Guru madrasah yang belum memiliki sk inpassing bisa mengusulkan sesuai juknis tersebut.


"Alhamdullilah..kami Guru Guru di bawah naungan Kemdikbud ikut bahagia " selamat ya teman, semoga urusan sk inpassing cepat selesai dan segera dapat menerima perjuangan jerih payah selama ini."


Semoga kami juga tidak lama lagi mendapat kesempatan yang sama..
Pada kenyataannya untuk Guru bekerja di bawah naungan kemdikbud banyak sekali yang juga sudah memenuhi persyaratan untuk diterbitkan sk inpassingnya. Namun terhalang juknis yang belum terbit atau tidak diterbitkan lagi.
Kita menunggu siapa yang akan memprakarsai terbitnya juknis sk inpassing Guru Guru kemdikbud 2023?..
Banyak sekali dilapangan yang terdengar cerita Bapak Ibu Guru yang sudah mengusulkan, sudah memasukkan berkas, namun sk inpassing tidak pernah terbit. Bahan tergantung begitu saja tanpa ada titik temunya.
Dimana file itu? Sudah dimana progressnya? Kemana mau ditanya?..

alsyukrouniversal.com
alsyukrouniversal.com


Terima kasih sudah membaca
Rose Marz
Agustus, 25th 2023
My inspiration room, 22.10pm.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun