Mohon tunggu...
Intan Rosmadewi
Intan Rosmadewi Mohon Tunggu... Guru SMP - Pengajar

Pengajar, Kebaikan yang kita lakukan untuk orang lain ; sesungguhnya adalah kebaikan untuk diri kita sendiri QS. Isra' ( 17 ) : 7

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pendekatan Spiritual Fondasi Kokoh Membangun Generasi Unggul Masa Depan

7 Agustus 2015   23:29 Diperbarui: 7 Agustus 2015   23:29 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia Tujuh Puluh Tahun Merdeka

Negara Indonesia yang di proklamirkan pada 17 Agustus 1945 tahun ini genap berusia 70 tahun, dengan berbagai macam kisah keberhasilan dan kegagalan di berbagai sektor karena salah satu sebabnya adalah sedemikian luasnya negeri ini yang dikenal dalam untaian kalimat menawan “dari Sabang sampai Merauke”.

Keberhasilan bangsa ini yang paling spektakuler tentu saja, masih utuhnya Indonesia, tegak kokoh dan berwibawa bahkan mulai banyak dikenal ke mancanegara dan tengah merangkai sistem berdemokrasi meskipun berhimpun kendala – kendala yang pasti ada bahkan terkesan bertumpuk juga berlimpah.

Meskipun kita sama – sama mengetahui bahwa sebagian atau semua pemangku kebijakan yang berwenang juga bertanggung jawab, tengah berusaha mengatasi kendala – kendala yang ada.

Kalau kita coba berani menuliskannya dengan agak kecut bahwa negara ini tengah mengalami kegagalan dan kebangkrutan mental, bisa saja disanggah dengan argumen – argumen logis tapi semua akan merasakan secara kasat mata bahwa kesenjangan dalam ekonomi adalah kenyataan yang paling terasa, jurang kehidupan antara yang kaya dan miskin seolah rahasia yang bukan rahasia lagi, tidak akan bisa di tepis.

Kebangkrutan mental terasa miris juga untuk mengisahkannya, berita tentang seorang ibu yang membunuh puteri angkatnya, seorang guru yang memperkosa muridnya dan berita – berita horor bangsa ini yang dengan bengis membunuh sesama species manusia baik dengan  pembunuhan secara langsung atau bahkan pembunuhan secara tidak langsung, dan tragedi kepemimpinan di negeri ini adalah banyaknya pemimpin yang akhirnya mengecewakan rakyat yang mereka pimpin, karena seharusnya para pemimpin itu memberikan suri tauladan yang mulia, namun ternyata mereka harus mesantren alias menginap di Suka Miskin.

Secara personal, sesungguhnya kita semua wajiblah bersyukur jika di bandingkan dengan para pejuang kemerdekaan yang mereka telah berkoban jiwa raga, berdarah – darah, menderita, mengalami kemiskinan panjang karena tekanan dari penjajah.

Kisah pengungsian moyang – moyang kita baik secara langsung yang sempat disimak dari penuturan pejuang – pejuang masa itu atau merupakan kisah – kisah revolusioner dari buku sejarah, rakyat yang mengenyam kehidupan masa ini jauh lebih beruntung bahkan sangat beruntung sekali artinya apa yang telah mereka perjuangkan merebut kemerdekaan lalu apa yang bisa kita lakukan saat ini ?

Revolusi Mental Konsep dan Model

Sebagai salah seorang anggota masyarakat dari jumlah lebih dua ratus lima puluh lima koma lima juta (255, 5 juta) berdasar versi Bappenas (2014) tentu saja apa yang menjadi kebijakan pemerintah rakyat mencoba mendukung dan membantu sebatas kemampuan yang kami miliki, maka saat pemerintahan Presiden Jokowi mendengung – dengungkan konsep ‘revolusi mental’ baiklah kita melangkah untuk bersama mewujudkan – nya di alam nyata, lalu konsepnya seperti apa dan bagaimana ini menjadi pertanyaan besar.

Penulis yakin di negeri ini banyak sekali cendekiawan, ulama, pemikir, teknokrat, pengusaha dan berbagai macam profesi yang sedemikian luasnya untuk bersama – sama merealisasikan labeling nasional revolusi mental, jika menyimak dan coba memahami tulisan Bang Gapey

apa yang di paparkan oleh Pak Abidinsyah mengerucut kepada :  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun