duapuluh milyar . . . apaan ni
Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu”. QS. Al Hadiid (57) : 20
Pernah suatu hari ada tayangan di salah satu TV swasta para pengacara baik yang laki – laki maupun perempuan dengan penghasilan yang dirahasiakan besarannya akan tetapi memiliki koleksi ini ono itu bahkan si Ibu pengacara dengan lembut ramah dan kece’ mempertontonkan kloset dari bahan batu giok di beli dari China tetanggaannya bangsa besar ini.
Permisaah di Endonesyaa . . . ini tidak sekali dua bahkan hampir setiap hari menikmati hidangan kemewahan para artis dan pejabat bahkan ada siapa semisal seorang janda dan suami mudanya yang artis mereka dengan pakaiannya yang super mahal dan glamour, assecories mutiara permata emas putih hingga batu akik, rumah tas hingga helikopter yang tidak bakalan terjangkaulah bagi kebanyakan masyarakat kita ini magh imposible saja permisyaah !!
Mengundang decak kagum dan hebring saja rasanya dan kita berkomentar : “mereka hebat bisa punya penghasilan dan penghidupan sedemikian berlimpah ruah . . . “ katanya beberapa status yang sedikit lebay “kapan mereka seperti kita”.
Salah seorang putera penulis yang baru kelas 7 SMP berkomentar dan bertanya : “Bund, ini para pengacara kelakuannya kayak begini masuknya ‘pamer’ atau apa ya dalam pandangan ajaran Islam dosa ngga Bund ?”.
Saya sebagai Emaknya harus menjawab hati – hati juga pada anak seusianya 13 tahun dan masih akan selalu bertanya dengan berbagai kejadian – kejadian sosial disekelilingnya.
Memang Rasulullah selalu menandaskan dan menekankan bahwa amal seseorang tergantung ‘niat’nya masing – masing baik itu yang nyata atau bahkan yang tersembunyi bahkan yang memang disembunyikan saking merasa ‘malu’ pada Allah sebagai sandaran di kehidupan dirinya dunia dan akhirat.
Akan tetapi paling tidak sepuluh tahun belakangan ini terasa sekali fenomena materialistik di lingkungan para pejabat dan artis khususnya dimana peran media sangat dominan menebar budaya hedonis sehingga virus negatif juga sangat berbahaya jika tidak kuat memunculkan berbagai kejahatan semisal perampokan, pencurian penipuan dan lain lain sejenisnya dengan kecepatan daya sebar melebihi kecepatan cahaya mewabah hingga ke desa – desa.
Al Qur’an lewat Nabi Agung Muhammad SAW seribu empat ratus tahun yang lalu telah membentangkan penjelasannya dengan permisalan yang sangat unik, wahyu – Nya Allah SWT :