Mohon tunggu...
Fransiska Rosilawati
Fransiska Rosilawati Mohon Tunggu... -

Pekerja Pranata Humas

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan featured

Kesetiakawanan Sosial Bukan Hanya Sebatas Seremonial

3 Januari 2018   10:40 Diperbarui: 20 Desember 2018   11:47 1688
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dampak lebih jauh tentunya masih ada yang yang perlu mendapatkan atensi tersendiri. Disamping bantuan perbaikan rumah warga, juga perlu dipikirkan misalnya bagaimana nasib para petani, pengusaha di bidang perikanan, atau usaha lainnya yang terdampak bencana.

Pasca bencana banjir dan tanah longsor tentunya masih menyisakan persoalan. Pendataan terhadap seluruh usaha warga yang menjadi korban bencana menjadi penting dilakukan. Itu semua terkait dengan produktivitas yang menurun drastis, misalnya pertanian gagal panen, usaha perikanan juga gagal diterjang banjir. Sedangkan para warga yang sudah merugi harus mengembalikan cicilan utang dari pihak bank atau peminjaman dana pihak lain.

Disinilah kesetiakawanan atau keperdulian atau solidaritas sosial dalam bingkai kebersamaan perlu mendapat tempat untuk di-implementasikan. Kebijakan semua pihak (baik pemerintah maupun swasta) untuk tidak membebani para korban bencana sangat diharapkan. Termasuk memberikan keringanan atau membebaskan utang mereka sebagai modal usaha yang mengalami kegagalan diakibatkan bencana alam yang tak pernah diduga.

Kesetiakawanan sosial memang bukan hanya sebatas didengungkan secara seremonial dan sebatas diwacanakan di media, akan tetapi kontribusi nyata menjadi lebih penting sehingga kebersamaan dan solidaritas bangsa ini semakin kokoh terbangun sepanjang masa (Fransiska Rosilawati).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun