Dilihat dari sepintas sejarahnya, radio komunitas hadir sebagai salah satu radio alternatif disamping membanjirnya radio siaran di era global yang cenderung padat modal dan tentunya komersial. Lahirnya radio komunitas juga merupakan bagian dari pemerataan kebutuhan informasi sejalan dengan demokratisasi yang terus bertumbuh. Bahkan kehadiran radio komunitas di seluruh dunia diakui oleh The National Community Radio Forum (NCRF) karena telah memberikan beberapa manfaat (Atie Rachmiatie, 2007:79).
Beberapa manfaat yang dapat dipetik atas kehadiran radio komunitas antara lain: sebagai demokratisasi di bidang komunikasi, pemerataan informasi dan mendorong partisipasi, menampung aspirasi masyarakat hingga di akar rumput, melestarikan kearifan lokal (local wisdom), dan sebagai saluran hiburan dalam lingkup komunitas.
Diantara fungsi-fungsi tersebut, yang perlu mendapat perhatian atas keberadaan radio komunitas adalah mengenai penyampaian berita aktual, khususnya berita awal tentang peristiwa urgen seperti penyebarluasan informasi kebencanaan sehingga cepat diketahui khalayak. Ini sangat beralasan mengingat pengguna radio komunitas tersebar di hampir semua pelosok perdesaan. Sedangkan jumlah wartawan atau jurnalis media massa sangat terbatas dalam meliput peristiwa penting dan kebanyakan bertempat tinggal di perkotaan. Bagaimanapun kehadiran radio komunitas perlu mendapat apresiasi untuk pengembangannya. (Fransiska Rosilawati).
Referensi:
- Rachmiatie, Atie , 2007. Radio Komunitas, Eskalasi Demokratisasi Komunikasi. Simbiosa Rekatama Media. Bandung.
- Ngafenan, Mohamad, 1992. Kamus Jurnalistik. Dahara Prize. Semarang.
- UU No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H