Pergi haji tidak sama seperti mudik, atau perjalanan lainnya di Tanah Air. Bukan juga perjalanan wisata. Ini perjalanan ibadah sekaligus lintas negara. Banyak aturan yang perlu diketahui, termasuk soal barang bawaan. Aturan penerbangan, aturan negara tujuan, dan norma-norma dalam beribadah, patut jadi perhatian jemaah sejak menyiapkan barang bawaan.
Jelang berangkat, jemaah haji akan diberi satu tas dan dua koper dari pihak maskapai. Tahun ini, ada Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Tas kecil untuk membawa dokumen, buku manasik, paspor, dan identitas lainnya. Tas ini sering menempel jemaah, dikalungkan bahkan diikat ke badan kemana pun pergi dalam berbagai aktivitas.
Tas kedua biasa disebut tas kabin. Ukuran sudah didesain masuk kabin pesawat, dengan maksimal muatan tujuh kilogram. Berguna membawa barang penting dan dipakai sepanjang perjalanan jemaah, seperti baju ganti, ihram, peralatan mandi, perlengkapan pribadi, dan obat-obatan.
Ketiga adalah koper bagasi, berukuran 28 kilogram. Biasa oleh jemaah dipakai untuk membawa perlengkapan dan kebutuhan selama di Saudi. Koper ini dikirim terlebih dulu dua atau tiga hari ke asrama sebelum jemaah. Di asrama, koper akan masuk alat XRay untuk diperiksa oleh petugas. Jika ada barang mencurigakan, akan dibongkar dan dikeluarkan dari koper.
Barang bawaan jemaah haji tidak ketat diperiksa petugas Bea dan Cukai saat berangkat. Namun mereka tak akan lolos dari pemeriksaan petugas Bea dan Cukai Pemerintah Saudi Arabia. Semua barang bawaan baik yang di koper maupun menempel di badan, secara ketat akan diperiksa.
Masih banyaknya kasus "adu mulut" antara petugas dan jemaah soal barang bawaan di embarkasi, lantaran lemahnya pepahaman dari sang jemaah. Namun tidak sedikit yang secara sadar mencoba membawa dan mengadu keberuntungan meloloskan barang yang sebenarnya tidak boleh dibawa. Ketegasan petugas soal barang bawaan, semata-mata  demi keselamatan jemaah.
Untuk hal ini, alangkah baiknya jika jemaah mengetahui detil setiap barang yang dibawa, di tas atau koper. Sehingga bisa memberikan penjelasan saat ditanya petugas. Berikut beberapa jenis barang yang perlu menjadi perhatian jemaah saat membawanya.
Barang larangan dalam penerbangan
Ini berlaku di semua maskapai, termasuk pesawat haji. Jemaah haji dilarang membawa senjata tajam, senjata api, korek api, benda mudah meledak, dan obat-obatan terlarang. Jemaah juga dilarang membawa barang peninggalan sejarah atau purbakala, tanaman/hewan langka yang dilindungi. Termasuk buku dan bahan publikasi yang memuat ideologi berbahaya dan pornografi.
Di lapangan, masih saja ada jemaah nekad membawa barang tajam seperti paku, pisau, gunting dalam tas kabin. Tentunya seluruh barang tersebut akan disita petugas. Barang seperti itu masih bisa dibawa tapi harus masuk ke koper bagasi. Sementara untuk benda cair yang melebihi 100 mililiter, baik di koper maupun kabin tetap dilarang masuk pesawat.
Perhiasan