Mohon tunggu...
Rosidi
Rosidi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kuli

Jangan menyerah, teruslah berjuang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Negatif Media Sosial Terhadap Penyebaran Judi Online (JUDOL)

25 Oktober 2024   13:22 Diperbarui: 25 Oktober 2024   13:26 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Media sosial telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari bagi banyak orang. Sayangnya, platform ini juga menjadi tempat yang sering dimanfaatkan untuk kegiatan negatif, salah satunya adalah penyebaran judi online. Judi online, yang awalnya tersebar melalui situs web tertentu, kini semakin marak dijajakan melalui iklan-iklan terselubung di berbagai platform media sosial. Hal ini tentu menimbulkan sejumlah dampak negatif, baik bagi individu maupun masyarakat.

1. Kerugian Finansial

Salah satu dampak paling nyata dari terjebaknya pengguna media sosial dalam judi online adalah kerugian finansial. Dengan akses yang mudah, banyak pengguna yang tertarik mencoba, bahkan tanpa pemahaman yang cukup tentang risiko. Hal ini membuat mereka sering kali kehilangan uang dalam jumlah besar tanpa disadari. Terlebih lagi, para pelaku judi online sering kali menggunakan trik manipulatif untuk membuat penggunanya terus bermain dan bertaruh lebih banyak.

 2. Kecanduan

Judi, termasuk judi online, sangat rentan menyebabkan kecanduan. Kecanduan judi dikenal sebagai ludomania, kondisi di mana seseorang merasa terus-menerus terdorong untuk berjudi meskipun sudah mengalami kerugian. Media sosial yang sangat mudah diakses membuat iklan judi online menjangkau pengguna kapan saja dan di mana saja, sehingga risiko kecanduan semakin meningkat. Kecanduan judi online dapat merusak kehidupan pribadi, pekerjaan, dan hubungan sosial seseorang.

3. Gangguan Psikologis

Selain kecanduan, judi online juga dapat memicu gangguan psikologis lainnya seperti stres, kecemasan, dan depresi. Kegagalan yang berulang-ulang dalam judi online sering kali membuat seseorang merasa tertekan dan kehilangan kepercayaan diri. Tidak jarang, mereka yang terjebak dalam lingkaran judi online merasa malu dan tertutup, bahkan menghindari interaksi sosial, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kesehatan mental mereka secara keseluruhan.

 4. Eksploitasi Anak dan Remaja

Media sosial, yang sebagian besar penggunanya adalah anak-anak muda, menjadi target empuk bagi para pelaku judi online. Mereka sering kali memanfaatkan konten yang menarik untuk memikat generasi muda, yang rentan terhadap bujukan dan janji-janji palsu tentang "keuntungan instan" dari judi. Dampak buruknya, banyak remaja yang belum memiliki pemahaman yang cukup tentang risiko finansial dan hukum, akhirnya terjebak dan merugikan masa depan mereka.

 5. Pelanggaran Hukum

Judi online ilegal di banyak negara, termasuk Indonesia. Meski demikian, banyak orang yang tidak sadar bahwa terlibat dalam aktivitas ini dapat membawa konsekuensi hukum. Penyebaran iklan judi di media sosial memperbesar risiko orang-orang terlibat dalam aktivitas yang ilegal. Selain itu, pelaku judi online sering kali menggunakan platform media sosial untuk mengelabui pengguna agar melakukan transaksi tanpa disadari bahwa itu melanggar hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun