Mohon tunggu...
rosheila agnesia p
rosheila agnesia p Mohon Tunggu... Mahasiswa - saya mahasiswa dari universitas islam negeri walisongo semarang

hobi saya membaca dan nonton drakor and i lope macha lee haechan grils

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kedudukan dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

15 September 2024   20:30 Diperbarui: 15 September 2024   20:39 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

  •       Tanggung jawab sosial perusahaan adalah model bisnis yang digunakan perusahaan untuk melakukan upaya bersama agar beroperasi dengan cara yang meningkatkan dan bukannya merusak masyarakat dan lingkungan . CSR dapat membantu meningkatkan kualitas masyarakat dan mempromosikan citra merek yang positif bagi perusahaan,Perusahaan memiliki tanggung jawab serta peran aktif dalam memberdayakan individu, kelompok atau komunitas masyarakat. Hal ini merupakan upaya Perusahaan dalam mengembangkan, memberdayakan serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
  • Tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan seperti terhadap masalah-masalah yang berdampak pada lingkungan seperti polusi, limbah, keamanan produk dan tenaga kerja Ruang lingkup tanggung jawab sosial perusahaan itu sendiri menurut Sony Keraf adalah pertama terlibat dalam kegiatan social yang berguna untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, kedua keuntungan ekonomi, ketiga ketaatan hukum, dan keempat adalah hormat pada hak dan kepentingan stakeholder atau pihak-pihak terkait
  • Maksud & Tujuan    

maksud :

Memadu selaraskan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan  (TJSLP) serta Program Kemitraan Dan Bina Linkungan (PKBL) dari kalangan Swasta, BUMN, BUMD dalam rangka optimasi program pembangunan di Jawa Barat.

Tujuan:

Sinkronisasi dan peningkatan kerjasama pembangunan Pemerintah dan Swasta melalui pengembangan TJSLP/PKBL, dan memperluas kemitraan pembangunan di Jawa Barat.

Tercapainya akselerasi dan penguatan program TJSLP/PKBL di kalangan Swasta, BUMN, BUMD  melalui pemanfaatan program yang ditawarkan oleh Pemerintah

  • POIN-POIN UTAMA

   Tanggung jawab sosial memberdayakan karyawan untuk memanfaatkan sumber daya perusahaan yang mereka miliki untuk berbuat baik.

Menjadi perusahaan yang bertanggung jawab secara sosial dapat meningkatkan citra perusahaan dan membangun mereknya.

Program tanggung jawab sosial dapat meningkatkan moral karyawan di tempat kerja dan menghasilkan produktivitas yang lebih tinggi, yang berdampak pada keuntungan perusahaan.

Bisnis yang menerapkan inisiatif tanggung jawab sosial dapat meningkatkan retensi dan loyalitas pelanggan.

Perusahaan yang bertanggung jawab secara sosial mempunyai peluang untuk menonjol dari pesaing karena mereka memupuk pengenalan merek yang unggul dan positif.

  • Secara general, program CSR bertujuan sebagai bentuk kontribusi nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan. Program CSR memiliki konsep utama untuk menciptakan sustainability atau keberlanjutan dalam seluruh kegiatan bisnis dengan tetap menyimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, serta lingkungan, Jadi, CSR adalah program yang dibuat perusahaan untuk memenuhi kewajiban tersebut. Bentuk program CSR juga beragam, bisa berupa pemberian beasiswa, pembangunan akses jalan atau jembatan, dan banyak lainnya.
  • kepala Seksi Pengelolaan Corporate Social Responsibilty (CSR) mempunyai tugas membantu kepala bidang pengendalian dan Pengembangan Sistem informasi penanaman modal dalam rangka merencanakan, membagi tugas, membimbing, memeriksa hasil pekerjaan, dan mengevaluasi pelaksanaan tugas-tugas di seksi Pengelolaan CSR , Di Indonesia, besaran dana CSR yang biasanya digunakan sebagai patokan sekitar minimal 2% sampai 3% dari total keuntungan perusahaan dalam setahun. Setiap daerah di Indonesia juga menetapkan dana CSR yang berbeda-beda

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun