Mohon tunggu...
Rosha Annisa Putri Torsy
Rosha Annisa Putri Torsy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mendengarkan musik, membaca buku, dan jalan - jalan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Melampaui Boikot Produk Israel: Membangun Kepercayaan Konsumen Terhadap Produk Halal Indonesia

7 Juni 2024   11:05 Diperbarui: 7 Juni 2024   11:06 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam beberapa tahun terakhir, gerakan boikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel telah menarik perhatian dunia, termasuk di Indonesia. Gerakan ini didukung oleh berbagai organisasi, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang telah mengeluarkan fatwa mengharamkan penggunaan produk-produk yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina. 

"Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 mengenai hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. MUI menyatakan bahwa " mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina adalah wajib bagi umat Islam, sedangkan mendukung agresi Israel baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk dengan membeli produk yang memberikan keuntungan kepada Israel, hukumnya adalah haram". (MUI) (tirto.id).

Dengan diterbitkan nya aturan tersebut, secara tidak langsung akan meningkatkan keberalihan kepercayaan konsumen terhadap produk halal . Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat industri halal global.  Bagaimana kita bisa mengarahkan perhatian dari boikot ke pembangunan industri halal yang kuat dan tepercaya?

Apa Saja, Potensi Pasar Halal di Indonesia?

Indonesia, dengan lebih dari 270 juta orang yang mayoritas Muslim, adalah pasar potensial terbesar untuk produk halal. Produk halal mencakup berbagai hal, seperti makanan dan minuman, kosmetik, obat-obatan, hingga layanan keuangan. Industri ini semakin menjanjikan karena tren konsumen yang semakin peduli dengan kehalalan produk.

Laporan dari Global Islamic Economy menyatakan bahwa pasar halal dunia diperkirakan akan mencapai 2,4 triliun dolar pada tahun 2024. Indonesia memiliki peluang besar untuk mendapatkan porsi pasar yang signifikan. Untuk itu, diperlukan tindakan yang direncanakan secara strategis untuk menumbuhkan kepercayaan pelanggan terhadap produk halal yang dibuat di Indonesia.

Mengapa, Penting nya  Membangun Kepercayaan Terhadap Produk Halal di Indonesia ?

Menurut Laporan State of the Global Islamic Economy 2020-2021 memperkirakan bahwa konsumsi Muslim pada makanan dan gaya hidup halal akan mencapai 2,4 triliun dolar pada tahun 2024. Dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama di pasar ini. Namun, untuk mencapainya, kepercayaan pelanggan terhadap produk halal Indonesia harus diperkuat. Kepercayaan ini penting untuk pasar domestik dan ekspor produk halal ke negara lain.

Siapa Saja,  yang Harus Terlibat dalam Membangun Kepercayaan Konsumen ?

  • Produsen: Semua tahapan produksi harus sesuai dengan standar halal.
  • Pemerintah: Menciptakan peraturan dan insentif untuk industri halal.
  • Institusi Sertifikasi:  Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang memberikan persetujuan halal.
  • Masyarakat: Pelanggan kurang menyadari pentingnya produk halal.
  • Media: Berkontribusi pada penyebaran informasi tentang produk halal.

Lalu, Bagaimana Tips  Membangun Kepercayaan Konsumen?

Adapun beberapa cara yang bisa dilakukan, diantaranya :

  1. Sertifikasi Halal dan Transparansi : Memastikan produk memiliki sertifikasi halal dari lembaga yang diakui dan bersikap transparan dalam seluruh proses produksi. Laporan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menunjukkan bahwa pada tahun 2023, ada peningkatan sebesar 15% dalam jumlah produk yang mendapatkan sertifikasi halal dibandingkan tahun sebelumnya .

  2. Edukasi Konsumen :  Kampanye dan program untuk memberi tahu konsumen tentang pentingnya produk halal, seperti program "Expo Produk Halal" yang diadakan setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran konsumen.

  3. Inovasi Produk :  Membuat produk baru yang memenuhi permintaan pasar saat ini, seperti kosmetik halal yang terbuat dari bahan alami dan makanan cepat saji halal.

  4. Kemitraan dan Kolaborasi :  Bekerja sama dengan organisasi internasional untuk meningkatkan kredibilitas dan memperluas jangkauan pasar.  seperti kolaborasi antara Halal Development Corporation Malaysia dan Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) untuk berbagi informasi dan teknologi.

  5. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun