Mohon tunggu...
Tenni Purwanti
Tenni Purwanti Mohon Tunggu... Wartawan -

Jurnalis | penulis | feminis |

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Iyo Pure Saturday, Korban Ketidakbecusan Polisi Jaga Keamanan

24 Februari 2014   05:51 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:32 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seharian ini akun twitter walikota Bandung Ridwan Kamil seliweran di timeline saya untuk mengklarifikasi soal pemukulan Iyo, vokalis band Pure Saturday di sebuah tempat hiburan Bandung. Di Facebook saya juga sempat menyebar foto kepala Iyo yang masih berdarah akibat pemukulan tersebut. Pemberlakuan jam malam di Bandung disebut-sebut sebagai biang kerok. Mari kita runut peristiwa ini, agar tak ada lagi yang serta-merta menyerang Ridwan Kamil karena mengira kebijakan tersebut berasal dari Pemkot Bandung. Dan saya punya opini sendiri soal kasus yang mengerucut pada pemukulan Iyo ini. Mari disimak

Pasca kasus pembacokan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Sutorih di depan Karaoke Anggun, Jalan Sudirman, Bandung, Minggu (5/1/2014) lalu, kini tempat-tempat hiburan di Kota Bandung sudah harus tutup pukul 24.00 atau 00.00 WIB tanpa kecuali. Sejak Minggu (5/1/2014) malam sejumlah personel Kepolisian pun bersiaga di puluhan tempat hiburan yang ada di Bandung menjelang pukul 24.00 WIB. Kehadiran petugas tersebut mengarahkan pengelola tempat hiburan agar segera menutup tempatnya. (sumber: http://www.tribunnews.com/regional/2014/01/07/jam-12-malam-semua-tempat-hiburan-di-bandung-harus-tutup)

Di Kota Bandung ada sekitar 300-an tempat hiburan yang meliputi antara lain panti pijat, spa, pub, diskotik, klab malam, karaoke, dan biliar. "Kami segera berkoordinasi dengan Pemkot Bandung perihal rekomendasi pembatasan jam operasional tempat hiburan," tutur Diki. Polda Jabar merekomendasikan pembatasan jam operasional tempat hiburan malam di Kota Bandung. Secara lisan, Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan sudah menyampaikannya kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. "Alasannya yaitu agar pengamanan polisi di wilayah bisa melebar ke tempat lain. Jadi tak fokus di tempat satu keramaian saja seperti tempat hiburan malam," ucap Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2014). Keberadaan tempat hiburan dinilai sarat mudaratnya semisal jadi ajang mabuk-mabukan, serta memicu gangguan keamanan dan ketertiban. Tempat hiburan juga rawan konflik yang berujung selisih paham dan keributan. Selain itu rawan aksi kejahatan. Kasus terbaru insiden pembacokan Kapolsek Astanaanyar Kompol Sutorih oleh pria mabuk di area Karaoke Anggun. (sumber: http://news.detik.com/bandung/read/2014/01/07/121734/2460248/486/diskotik-dan-klub-malam-yang-direkomendasikan-polisi-tutup-jam-12-malam)

Jadi jelas asal muasalnya, sejak insiden pembacokan Kapolsek Astanaanyar, 300-an tempat hiburan di Bandung harus nurut sama Polda Jabar yang merekomendasikan agar tempat hiburan di Bandung tutup jam 12 malam. Bayangkan saja, puluhan tahun tempat hiburan buka jam 11 malam lalu tutup jam 3 pagi, kini harus mengikuti pemberlakuan jam malam hanya karena seorang polisi dibacok?

Nah, pemberlakuan jam malam ini kemudian terus dilakukan sampai pada suatu malam ketika Iyo berada di Camden Bar & Lounge. Seperti biasa sejak jam malam itu diberlakukan, polisi akan berkeliling tempat-tempat hiburan di Bandung untuk memerintahkan penutupan. Dari berita yang saya baca, polisi menyalakan sirine untuk menunjukkan sudah waktunya tutup. Jika tidak tutup juga, maka akan paksa ditutup. Inilah yang dialami Iyo dan pengunjung Camden Bar & Lounge: semua pengunjung dipaksa keluar tanpa pemberitahuan lebih dulu, melainkan dengan cara kekerasan. Ini sesuai pernyataan manajer Iyo di berita ini: http://entertainment.kompas.com/read/2014/02/23/1553223/Manajer.Vokalis.Pure.Saturday.Tak.Dengar.Peringatan.Jam.Malam

Sekali lagi saya katakan, hanya karena seorang Kapolsek dibacok maka 300-an tempat hiburan Bandung harus kena getahnya? Sekarang malah Pemkot Bandung terutama walikotanya, Ridwan Kamil juga kena semburan kemarahan warga Bandung via akun twitter. Padahal, seperti berita-berita yang sudah saya lampirkan di artikel ini, yang meminta agar diberlakukan jam malam adalah Polda Jabar, bukan Ridwan Kamil. Dan yang semena-mena melakukan kekerasan terhadap pengunjung tempat hiburan Bandung juga pihak kepolisian, bukan pemkot Bandung.

Meski akhirnya hari ini Ridwan Kamil ikut sibuk menyelesaikan persoalan ini, yang perlu jadi fokus kita sebagai warga Negara, sekali lagi adalah: apakah hanya karena satu orang Kapolsek dibacok, maka 300-an tempat hiburan harus jadi korban? Apakah hanya karena seorang Kapolsek dibacok maka semua pengunjung tempat hiburan berpotensi melakukan tindak kriminal sehingga perlu dipaksa pulang jam 12 malam? Apakah hanya karena seorang Kapolsek dibacok maka semua tempat hiburan adalah produsen pelaku kriminalitas?

Saya rasa perlu ada riset soal ini: selama belasan bahkan puluhan tahun tempat hiburan didirikan di Bandung, berapa banyak orang dibacok? Berapa banyak tindakan kriminal terjadi? Apakah semuanya tindakan kriminal dilakukan oleh pengunjung tempat hiburan? Atau hanya di sekitar tempat hiburan yang belum tentu adalah pengunjung tempat hiburan tersebut?

Oh please … jangan hanya karena ketidakmampuan polisi menjaga keamanan maka kesalahan dilimpahkan kepada tempat hiburan. Toh mereka, pengelola tempat-tempat hiburan itu juga sudah punya tim pengamanan sendiri. Sehingga tak perlu lah polisi beralasan menutup tempat hiburan jam 12 malam bisa membuat pengamanan kota Bandung lebih merata di malam hari, tidak terpusat di tempat hiburan saja. Toh, setelah jam malam diberlakukan, polisi malah sibuk sendiri sweeping tempat-tempat hiburan. Bukannya fokus mikirin keamanan tempat-tempat lain. Buktinya, Iyo sudah jadi korban. Kebetulan saja dia terkenal, jadi beritanya cepat menyebar. Bagaimana jika ia warga biasa?

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun