Ditilang Oleh Petugas Â
Topik pilihan Kompasiana kali ini adalah tentang masalah parkir
Untuk jelasnya ijinkankanlah saya kutip dari Kompasiana:
Kompasianer kerap menemui mobil-mobil yang terparkir di jalan? Apa yang terpikirkan ketika melihat itu? Apakah terganggu atau biasa-biasa saja --karena memang sudah terbiasa? Kompasianer punya pengalaman terkait mobil-mobil yang parkir sembarangan ini? Bagaimana cerita nya?
Terlebih, cara seperti apa yang dilakukan untuk mengomunikasikannya dengan tetangga, misalnya, kalau mobilnya terparkir sembarangan di jalan?Â
Beda negeri beda aturannya. Termasuk masalah parkir
Karena kami berdua sudah lama berada di Australia ,maka tentunya tidak mengikuti perkembangan yang terjadi di negeri kita, khusus tentang masalah parkir. Karena itu  saya memilih untuk membagikan cerita tentang aturan parkir di Australia.
Disini , sebelum kita memarkir kendaraan, Â perlu memperhatikan beberapa hal, untuk menghindari denda dari petugas. Antara lain:
- tidak dilokasi yang ada tanda:" No Parking"
- tidak didepan pintu masuk halaman orangÂ
- tidak diatas trotoar yang diperuntukkan bagi Pejalan KakiÂ
Karena bila salah satu dari larangan tersebut dilanggar ,maka Petugas akan menempelkan tiket denda yang diselipkan di penghapus kaca mobil. Seperti yang tampak pada gambar pendukung artikel ini.
Khusus untuk trotoar,  jika kita parkir dan sebagian dari kendaraan masuk ke trotoar,maka kita akan dikenakan denda .Walaupun di depan rumah kita sendiri.
Bila kita memarkir kendaraan di tanda 1/2 P ,maka setelah 1/2 jam kita harus memindahkan kendaraan kita .Bila tidak, Â dikenakan denda 200 dolar.Atau disana ada tanda 2 P berarti kita bisa memarkir kendaraan kita selama 2 jam . Kita boleh hanya memarkir 1 jam dan membayar karcis parkir 1 jam.
 Dan ternyata kita belum selesai urusan kita,maka kita harus menambah uang untuk ganti tiket parkir yang baru, jadi satu jam lagi.Â
Karena bila tidak , sewaktu ada pemeriksaan maka kita kena tilang .Harus membayar denda parkir 200 dolar.
Atau sebaiknya bila ada gedung parkir disana kita memakir kendaraan kita di gedung pakir dengan mengambil tiket sewaktu masuk dan  dan membayar ketika akan kembali sesuai lama kita parkir.
Kesimpulan:
Kita bisa memarkir kendaraan kita dipinggir jalan yang tidak ada garis kuning dipinggir jalan . Tidak didepan pintu pekarangan untuk keluar masuk kendaraan  .Tidak diperkenankan menyentuh trotoar untuk pejalan kaki.
Karena setiap aturan diberlakukan secara tegas dan berlaku untuk semua orang, termasuk polisi,maka tidak ada yang berani parkir ditempat yang dilarang untuk parkir.
Tulisan ini hanya sebatas memberikan gambaran tentang masalah parkir di Australia. Belum pernah melihat ada orang yang berantem gara gara urusan parkirÂ
Terima kasih kepada semua sahabat di Kompasiana yang telah menyempatkan untuk membaca tulisan iniÂ
21 Nopember 2024.
Salam saya,
Roselina.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H