Zaman Sudah Berubah
Tempo dulu.semasa saya masih kecil, wanita kalau sudah punya anak ,apalagi bila anak anaknya sudah mulai dewasa,maka segala gerak geriknya sudah sangat terbatas.
Kalau masih keluar rumah dengan mengenakan gaun,maka seluruh mata akan tertuju kepada diri wanita tersebut dan dalam waktu singkat menjadi bahan gunjingan Karena dianggap sebagai wanita yang tidak tahu diri dan tidak mampu menjaga martabat keluarga
Hal ini berlangsung  hingga tahun 1950 wanita usia 55 dan pria  usia 60 sudah dianggap tua ,sehingga secara tidak langsung masyarakat mengiring orang menjadi tua lebih awal dari usia sesungguhnya  dan terjadilah penuaan dini.
Kaum wanita usia 55 tahun sudah harus mengubah cara dandannya,mereka harus memakai kain sarung dengan kebaya serta rambut dikonde Karena usia sebegitu wanita sudah dianggap sudah tidak layak lagi bergaya seperti orang muda, apalagi bila sudah punya cucu. Stigma :"wanita tidak tahu diri" sungguh menakutkan sekali pada waktu itu,karena stempel ini akan membawa nama suamiÂ
Wanita di Lockdown  dirumah bila sudah setengah bayaÂ
Walaupun pada waktu itu belum dikenal istilah lockdown,tapi dalam praktiknya sesungguhnya tidak ubahnya dengan lockdown yang diberlakukan pada masa serangan covid 19 ini. Yakni kaum wanita yang dikategorikan :"sudah tua " ini tidak bisa pergi kemana mana lagi melainkan tinggal dirumah saja Sambil menunggu kedatangan anak cucu kalau mau memperkenalkan anak anak mereka yang baru lahir yaitu setelah si anak berusia 40 hari.
Tidak biasanya orang tua mengunjungi yang masih  muda misalnya anak atau cucu dan keponakan ,karena dianggap hal yang tidak pantasÂ
Karena begitulah adat yang berlangsung dizaman tersebut dikampung halaman kami.Saya tidak tahu apakah hal ini hanya terjadi di Sumatera BaratÂ
Zaman berubah ,kita juga harus mau berubah
Beda dengan zaman sekarang bila seorang anak atau cucu dan keponakan melahirkan sang nenek bersama kakek datang menjenguk cucu tersebut baik itu dirumah sakit bersalin atau sudah dirumah mereka Juga cara dandan berbeda sekali sekarang nenek tidak lagi wajib pakai kain sarung dan kebaya serta rambut dikonde melainkan bebas berpakaian sederhana Bisa gaun atau celana dan blus serta rambut menurut potongan yang diingini Zaman sekarang kakek dan nenek baru dikategorikan termasuk  orang tua,bila kondisi phisik atau mentalnya sudah tidak mampu lagi berinteraksi atau mungkin sudah berusia 80 tahun keatasÂ