Mohon tunggu...
Rosita Sinaga
Rosita Sinaga Mohon Tunggu... Guru - artikelmissrosita.blogspot.com, youtube: https://bit.ly/3nQfGqY

Seorang pendidik dan penulis yang ingin memberi manfaat bagi pembaca.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tips Bagi Guru Agar Bebas Pinjol

29 Oktober 2023   08:52 Diperbarui: 29 Oktober 2023   11:18 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

      Guru adalah salah satu profesi yang sangat mulia, namun seringkali terkena dampak gaji yang minim. Oleh karena itu, penting bagi para guru untuk mengatur keuangan mereka dengan bijak agar tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan merencanakan masa depan mereka. 

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh NoLimit Indonesia tahun 2021 disebutkan 42% dari masyarakat yang terjerat pinjol (pinjaman online) ilegal adalah guru. Ini dapat disimpulkan bahwa banyak guru yang belum melek perencanaan keuangan disamping gajinya yang minim. Akibatnya mereka terjerat dengan pinjaman online dan hutang bunga yang tak sanggup terbayarkan. Dan hal ini bisa berpengaruh pada kinerja para guru yang tidak bisa hidup tenang karena dikejar-kejar penagih hutang.

Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu guru mengatur keuangan mereka dengan bijak:

- Buatlah anggaran bulanan yang detail untuk memperkirakan dan mengontrol pengeluaran

  - Catat semua pemasukan dan pengeluaran dengan rinci

  - Prioritaskan kebutuhan utama seperti makanan, tempat tinggal, dan transportasi

  - Batasi pengeluaran untuk hal-hal yang tidak terlalu penting

 - Cari sumber penghasilan tambahan di luar gaji sebagai seorang guru

  - Menjadi guru les di luar waktu mengajar di sekolah

  - Menulis artikel atau buku sebagai penulis sampingan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun