Berita mengenai membludaknya penumpang di Bandara Soetta menjadi viral belakangan ini. Lantaran pemerintah sedang giat-giatnya menggalakkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), masyarakat malah asyik bepergian. Apakah pemerintah lalai konsisten mengawasi PSBB atau masyarakat yang memanfaatkan kelengahan pemerintah ini?
Sejak diumumkan bahwa pemerintah mengijinkan kendaraan umum mulai beroperasi, Â masyarakat berpikir bahwa pemerintah mulai melonggarkan PSBB. Kebijakan ini malah dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat untuk bepergian ke luar kota dengan menggunakan pesawat terbang.
Padahal PT.Angkara Pura II Â sudah menetapkan prosedur bahwa hanya orang-orang tertentu yang diijinkan terbang ke luar kota atau negri dengan alasan-alasan penting seperti:
-karyawan lembaga pemerintah atau swasta yang melakukan perjalanan dinas
-orang sakit atau pasien yang membutuhkan penanganan darurat
-orang yang keluarga intinya meninggal dunia
-pekerja migranÂ
Mereka pun wajib menunjukkan surat tugas, identitas diri dan surat keterangan sehat (bebas Covid 19)
Tetapi kenyataannya, penumpang yang datang ke bandara kebanyakan mereka yang ingin bepergian ataupun mudik ke kampung halaman. Apakah mereka memiliki surat keterangan sehat? Ya, mereka punya. Â Persoalannya tercium kabar bahwa surat keterangan sehat pun ternyata banyak yang dipalsukan sehingga masyarakat dengan mudahnya keluar masuk dengan bekal surat sakti tersebut.
Pertanyaan demi pertanyaan banyak ditujukan kepada pemprov.DKI, PT.Angkasa Pura dan juga kepada kepala Gugus  Tugas, mengapa mereka bisa dengan mudah meloloskan para penumpang bepergian tanpa alasan yang jelas di masa pandemi seperti ini?