Berhasil wujudkan mimpi beli rumah dengan hasil tabungan sendiri untuk generasi Z patut diacungi jempol. Jika Kompasianer masuk dalam golongan ini, bisa dikatakan Kompasianer masuk dalam golongan generasi Z yang sudah mampu berpikir maju dan punya kepiawaian dalam mengelola keuangan.Â
Berdasarkan survei dari Katadata, sebenarnya generasi Z masuk dalam golongan generasi dengan pengetahuan finansial yang baik. Namun, sedikit dari generasi Z yang punya kesadaran dan memiliki pikiran untuk membeli atau melakukan investasi rumah dan properti. Sungguh miris. Padahal, rumah dan properti cocok dijadikan aset investasi dimasa yang akan datang mengingat harga rumah yang selalu naik.
Disamping itu, tercatat generasi Z juga masuk dalam golongan generasi yang konsumtif, cenderung membeli barang yang dibutuhkan pada saat itu saja, sulit mengalokasikan uang untuk tabungan dan cenderung mudah tergiur belanja online.Â
Bagi Kompasioner generasi Z yang saat ini sudah tertarik untuk melakukan pembelian rumah, selain melakukan pengelolaan keuangan, pastikan Kompasianer sudah paham betul bagaimana proses jual beli rumah yang benar agar tidak terjebak berbagai modus penipuan pembelian rumah. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
1. Jenis Properti
Tersedia beragam jenis properti, mulai dari rumah tinggal, rumah toko, apartemen, kavling siap bangun dari pengembang, properti agen maupun penjual langsung. Tentukan jenis properti yang Kompasianer inginkan sesuai dengan tujuan pembelian. Contoh, Kompasianer saat ini masih bekerja sebagai karyawan namun ingin memiliki rumah dan berencana memanfaatkan lahan rumah sebagai tempat usaha, kompasianer mungkin bisa memilih melakukan pembelian rumah ruko atau rumah kantor dan bukan rumah subsidi.
2. Skema Pembayaran dan Persyaratan
Ada beberapa skema pembayaran pembelian rumah seperti, cash, KPR, KTA, dan juga In House. Masing-masing skema punya persyaratan, keuntungan dan kerugiannya masing-masing. Coba cari tahu lebih lanjut dan kenali dengan baik developer rumah yang Kompasianer inginkan. Sesuaikan dengan kondisi keuangan dan tujuan pembelian agar pengajuan pembelian dan pembayaran bisa berjalan lancar. Â
3. Istilah Jual Beli Rumah
Butuh proses yang panjang untuk bisa melakukan pembelian rumah, terlebih jika Kompasianer melakukan pembelian dengan skema pembayaran KPR. Berbagai istilah seperti SP3K, NUP, SBDK, Agunan, dan berbagai istilah lainnya harus Kompasianer pahami. Hal ini penting untuk membantu Kompasianer dalam memenuhi persyaratan pengajuan KPR.